Pemerintah Tetapkan Prioritas 80 Persen Formasi CPNS 2023 Untuk Tenaga Guru dan Kesehatan, Ini Rinciannya

Berikut ini rincian formasi CPNS 2023 yang ditetapkan pemerintah (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil nasional untuk tahun 2023, dengan total 572.496 formasi.

Dalam formasi CPNS 2023 tersebut, akan disediakan kuota khusus bagi para lulusan baru di bidang talenta digital dan data scientist, sebagai langkah dalam rangka digitalisasi yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara prioritas 80 persen di antaranya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Melansir Menpan.go.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan.

Baca Juga: Terkuak, Ade Bhakti Ternyata Rela Berbagi Rumah dengan Petugas Kebersihan saat Jadi Camat Gajahmungkur

Bahwa komposisi rekrutmen CPNS 2023 terdiri dari 80 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk lulusan baru di bidang talenta digital dan data scientist.

Dalam Rapat Koordinasi Persiapan CPNS 2023 yang diadakan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2023, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mewakili Presiden Joko Widodo.

Turut hadir bersama dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, serta para pejabat pembina kepegawaian dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Cek Faktanya

Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa komposisi ini kemungkinan akan berubah pada tahun depan.

Dengan memberikan porsi yang lebih besar lagi pada formasi talenta digital dan data scientist hingga mencapai 20 persen, mengingat banyaknya mandat yang harus diselesaikan pada tahun ini.

Sebanyak 80 persen dari kuota PPPK difokuskan pada tenaga pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Viral Momen Ade Bhakti Ditangisi Rekan Kerja Usai Dicopot dari Camat Gajahmungkur: Bapak Itu Orangnya..

Selain itu, dalam seleksi kali ini, pemerintah juga akan mengurangi rekrutmen pada formasi yang terdampak transformasi digital, sesuai dengan kebijakan ASN 2023-2050 yang telah memetakan instansi yang mengalami pertumbuhan positif dan negatif.

Formasi yang tidak dibutuhkan akibat transformasi digital akan dihindari untuk direkrut.

Baca Juga: Viral Momen Ade Bhakti Ditangisi Rekan Kerja Usai Dicopot dari Camat Gajahmungkur: Bapak Itu Orangnya..

Rekrutmen ASN 2023 juga dimaksudkan sebagai upaya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta orang dan saat ini sedang dalam proses diaudit oleh BPKP bersama BKN.

Rincian formasi CPNS 2023

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB menetapkan kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Baca Juga: Jangan Bimbang! Fresh Graduate Minat CPNS 2023 Bisa Lamar Formasi Ini, Tersedia 200 Ribu Lowongan

Namun, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi, termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.

Akibatnya, hingga awal Agustus 2023, hanya berhasil terkumpul 572.496 formasi yang ditujukan untuk 72 instansi pemerintah pusat dengan total 78.862 ASN dan 493.634 ASN untuk pemerintah daerah.

Alokasi formasi CPNS untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Baca Juga: Jangan Bimbang! Fresh Graduate Minat CPNS 2023 Bisa Lamar Formasi Ini, Tersedia 200 Ribu Lowongan

Sementara itu, pemda akan mendapatkan 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Proses seleksi dijadwalkan akan dimulai pada bulan September 2023 dengan jaminan bahwa proses seleksi akan berlangsung adil dan transparan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa keputusan rekrutmen ASN harus mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.

Baca Juga: Viral Pilot Nekat Gambar Bentuk Alat Kelamin Pria di Udara, Diduga Ngambek Gegara Hal Ini

Serta memastikan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan dalam rekrutmen ASN, termasuk dalam hal transformasi digital dan manajemen ASN pada era normal baru.

Hal itu dilakukan untuk mencari calon ASN yang dapat mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan yang akan menjalankan birokrasi berkelas dunia demi mencapai visi Indonesia Maju 2045.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI