FULL Senyum! Formasi PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan Diprioritaskan CPNS 2023, Begini Syaratnya

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 17:39 WIB
PPPK guru dan kesehatan bakal menjadi prioritas di CPNS 2023, ini syaratnya! (Sumber : pexels.com)

PPPK guru dan kesehatan bakal menjadi prioritas di CPNS 2023, ini syaratnya! (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi tenaga kesehatan dan tenaga guru, Anda jadi prioritas di rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Simak persyaratan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang ingin melamar jadi bagian CPNS 2023 di bawah ini!

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk direkrut.

Baca Juga: Jangan Asal! Ini Cara Memilih Website AI Untuk Skripsi Hingga Jurnal dan Beberapa Rekomendasinya

Formasi tersebut akan mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, 78.862 ASN akan diisi di 72 instansi pemerintah pusat, sementara 493.634 ASN akan ditempatkan di pemerintah daerah.

Melansir menpan.go.id, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS & PPPK bertujuan untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan yang Cocok Ditonton saat Momen 17 Agustus HUT RI ke 78, Dijamin Seru!

Saat ini, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta orang, dan proses audit sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam upaya memberikan afirmasi dan keberpihakan kepada tenaga non-ASN atau honorer.

Khususnya Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang telah mengabdi, pemerintah telah menetapkan bahwa dari total rekrutmen ASN tahun 2023.

Baca Juga: Cara Mudah Memindahkan Data WhatsApp dari Android ke iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan

80 persen di antaranya akan diberikan kepada pelamar dari kalangan tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan, sedangkan 20 persen diperuntukkan bagi pelamar umum.

Selain itu, ada beberapa arah kebijakan rekrutmen CPNS & PPPK tahun 2023.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan, hampir mencapai 80 persen dari total formasi 2023.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Kenali 3 Akun Resmi WhatsApp yang Wajib Diketahui, Bisa Jadi Anda Dapat Chat Dari Akun Ini

Kedua, memberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Dan ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Baca Juga: Nyesek! Dikira Jamuran, oleh Pihak Laundry Baju Tie Die Pria Ini Dicuci Pakai Pemutih

Sementara di pemerintah daerah, terdapat alokasi khusus untuk PPPK guru sebanyak 296.084, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724, dan PPPK teknis sebanyak 42.826.

Proses seleksi CPNS & PPPK akan dimulai pada bulan September 2023.

Berikut adalah syarat pendaftaran untuk seleksi PPPK tenaga guru:

- Menjadi Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
- Aktif mengajar sebagai guru di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
- Aktif mengajar sebagai guru di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Prioritas 80 Persen Formasi CPNS 2023 Untuk Tenaga Guru dan Kesehatan, Ini Rinciannya

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
- Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. - Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.
- Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, pelamar masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Cek Faktanya

Sedangkan untuk syarat seleksi PPPK tenaga kesehatan:

- Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar (kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama).
- Bagi pelamar yang memerlukan STR, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta minimal 3 tahun untuk jenjang muda, dan 5 tahun untuk jenjang madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang tidak memerlukan STR, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta minimal 5 tahun untuk jenjang muda dan madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Terkuak, Ade Bhakti Ternyata Rela Berbagi Rumah dengan Petugas Kebersihan saat Jadi Camat Gajahmungkur

Demikian informasi mengenai syarat bagi tenaga guru dan tenaga yang bisa mengisi formasi PPPK di CPNS 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)