FULL Senyum! Formasi PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan Diprioritaskan CPNS 2023, Begini Syaratnya

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 17:39 WIB
PPPK guru dan kesehatan bakal menjadi prioritas di CPNS 2023, ini syaratnya! (Sumber : pexels.com)

PPPK guru dan kesehatan bakal menjadi prioritas di CPNS 2023, ini syaratnya! (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi tenaga kesehatan dan tenaga guru, Anda jadi prioritas di rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Simak persyaratan bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang ingin melamar jadi bagian CPNS 2023 di bawah ini!

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk direkrut.

Baca Juga: Jangan Asal! Ini Cara Memilih Website AI Untuk Skripsi Hingga Jurnal dan Beberapa Rekomendasinya

Formasi tersebut akan mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, 78.862 ASN akan diisi di 72 instansi pemerintah pusat, sementara 493.634 ASN akan ditempatkan di pemerintah daerah.

Melansir menpan.go.id, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS & PPPK bertujuan untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan yang Cocok Ditonton saat Momen 17 Agustus HUT RI ke 78, Dijamin Seru!

Saat ini, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta orang, dan proses audit sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam upaya memberikan afirmasi dan keberpihakan kepada tenaga non-ASN atau honorer.

Khususnya Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang telah mengabdi, pemerintah telah menetapkan bahwa dari total rekrutmen ASN tahun 2023.

Baca Juga: Cara Mudah Memindahkan Data WhatsApp dari Android ke iPhone Tanpa Aplikasi Tambahan

80 persen di antaranya akan diberikan kepada pelamar dari kalangan tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan, sedangkan 20 persen diperuntukkan bagi pelamar umum.

Selain itu, ada beberapa arah kebijakan rekrutmen CPNS & PPPK tahun 2023.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan, hampir mencapai 80 persen dari total formasi 2023.

Baca Juga: Waspada Penipuan, Kenali 3 Akun Resmi WhatsApp yang Wajib Diketahui, Bisa Jadi Anda Dapat Chat Dari Akun Ini

Kedua, memberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Dan ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.

Baca Juga: Nyesek! Dikira Jamuran, oleh Pihak Laundry Baju Tie Die Pria Ini Dicuci Pakai Pemutih

Sementara di pemerintah daerah, terdapat alokasi khusus untuk PPPK guru sebanyak 296.084, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724, dan PPPK teknis sebanyak 42.826.

Proses seleksi CPNS & PPPK akan dimulai pada bulan September 2023.

Berikut adalah syarat pendaftaran untuk seleksi PPPK tenaga guru:

- Menjadi Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
- Aktif mengajar sebagai guru di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
- Aktif mengajar sebagai guru di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Prioritas 80 Persen Formasi CPNS 2023 Untuk Tenaga Guru dan Kesehatan, Ini Rinciannya

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
- Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. - Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.
- Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, pelamar masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Cek Faktanya

Sedangkan untuk syarat seleksi PPPK tenaga kesehatan:

- Harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar (kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama).
- Bagi pelamar yang memerlukan STR, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta minimal 3 tahun untuk jenjang muda, dan 5 tahun untuk jenjang madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang tidak memerlukan STR, wajib memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta minimal 5 tahun untuk jenjang muda dan madya, sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Terkuak, Ade Bhakti Ternyata Rela Berbagi Rumah dengan Petugas Kebersihan saat Jadi Camat Gajahmungkur

Demikian informasi mengenai syarat bagi tenaga guru dan tenaga yang bisa mengisi formasi PPPK di CPNS 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)