Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Kabar penangkapan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, dalam kasus penistaan agama telah mengguncang masyarakat.

Kini, sorotan publik tertuju pada nasib lembaga pendidikan tersebut, dengan spekulasi apakah Pondok Pesantren Al Zaytun akan dibubarkan atau tetap beroperasi.

Menko Polhukam, Mahfud MD, telah menegaskan bahwa penangkapan Panji Gumilang tidak berdampak pada kegiatan belajar para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Menurut Mahfud, permasalahan hukum yang dihadapi Panji Gumilang adalah tanggung jawab pribadi, dan bukan mencerminkan seluruh lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Mahfud MD menyebutkan

"Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan pesantren tidak terlibat dalam masalah ini," kata Mahfud seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Agustus 2023.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan lancar.

"Apakah untuk menahan individu terkait atau tidak, kami telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga manajemen dan operasional Pondok Pesantren Al-Zaytun," ungkap Mahfud MD.

Bagi Mahfud, hak para santri untuk melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap harus dijamin sesuai dengan hak konstitusional mereka.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi keagamaan setempat untuk mengambil alih manajemen Pondok Pesantren Al Zaytun

Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan pendidikan para santri tetap terjaga.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan di Kemenko Polhukam bahwa Kementerian Agama akan mengambil alih kurikulum Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Gubernur Kamil juga sejalan dengan Mahfud MD, bahwa melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun adalah hak konstitusional bagi para santri.

Pernyataan Mahfud MD dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dan lembaga terkait memberikan sinyal jelas bahwa tidak ada rencana untuk membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun

Meskipun terjadi kasus hukum yang melibatkan pemimpinnya, prioritas pemerintah tetap pada kelangsungan pendidikan dan hak-hak konstitusional para santri.

Baca Juga: Anggota DPR RI Gus Nabil Minta Aparat Memproses Kasus Al Zaytun dengan Hati Hati

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, berpendapat bahwa masalah hukum terkait kasus ini adalah tanggung jawab individu Panji Gumilang, dan bukan merusak manajemen pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Ace berpendapat bahwa lembaga tersebut memiliki sistem manajemen yang teratur dan tidak perlu diambil alih.

Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dihadapkan pada tantangan, namun dengan komitmen pemerintah dan dukungan penuh dari berbagai pihak, kelangsungan pendidikan dan aktivitas pesantren tetap menjadi prioritas utama.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI