Mantan Pengawal Panji Gumilang Bongkar Pengalaman Tidak Lazim di Al Zaytun: Punya Sifat Otoriter...

Mantan pengalawan Panji Gumilang buka suara (Sumber : YouTube Al Ayubi Channel)

INFOSEMARANG.COM-- Mantan pengawal Panji Gumilang membeberkan perilaku yang tidak lazim dari dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

Malik, yang pernah menjadi pengawal Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, menceritakan bahwa ia pernah mengalami hukuman tak lazim yang diberikan oleh Panji Gumilang.

Dikutip Infosemarang.com dari kanal YouTube Al Ayubi Channel berjudul 'Mantan Pengawal Panji Gumilang Buka Suara!!' menyatakan.

Baca Juga: Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini

"Pak Malik, Anda sebagai mantan pengawal Panji Gumilang. Saya penasaran bagaimana awal mula Anda bisa mengenal Panji Gumilang pada saat itu?" tanya pembawa acara, seperti dikutip Infosemarang.com pada 6 Agustus 2023.

"Baik. Waktu itu sekitar tahun 1991, jika saya tidak salah ingat, saya bekerja di Rumah Sakit Brayat Minulya, Jawa Timur. Saya dikenalkan oleh seseorang bernama Ibnu Batutoh. Beliau menceritakan tentang Islam yang sejati seperti ini," ujar Malik.

Malik mengaku sempat diajak 'berhijrah' lantas dipekerjakan di Laznas baru setelahnya masuk ke Al Zaytun.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Ketika dia diajak ke Al Zaytun, Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang belum sebesar dan sehebat sekarang.

"Jadi, waktu itu saya langsung diangkat sebagai pengawal di sana. Kami dibentuk sebagai Itmara, yang memiliki tugas sebagai pengawal Panji Gumilang. Ada 3 shift untuk pengawalan Panji Gumilang. Sehingga kami membentuk 36 orang dalam tim. Pada saat itu, kondisi Pondok Pesantren Al Zaytun masih dalam proses pembangunan sekitar 10%," terang Malik.

Malik juga menceritakan tugas utamanya sebagai pengawal adalah mendampingi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam perjalanan ke mana pun.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

"Tugas dan tanggung jawab saya adalah mengawal beliau di mana pun beliau pergi. Jadi, kami mengawal beliau dari potensi bahaya di sekitarnya," kata Malik.

Malik mengungkapkan bahwa tujuan pengawalannya adalah menjaga kondisi aman dan kondusif di mana pun Panji Gumilang berada.

Dia menceritakan bahwa ia menjadi pengawal Panji Gumilang selama sekitar 10 tahun, hingga sekitar tahun 2005.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Dalam kurun waktu 9 tahun 8 bulan sebagai pengawal, Malik menggambarkan bagaimana Panji Gumilang sebagai pemimpin.

"Panji Gumilang memiliki sifat otoriter. Itu yang saya tahu, tidak ada hal lain. Meskipun begitu, dia orang yang baik," kata Malik.

Menurutnya Panji Gumilang memiliki sifat otoriter dalam memimpin.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

"Benar. Suatu waktu, saat saya mengawalnya, mengikuti langkahnya, saya belum sempat sarapan pagi. Pada pukul 2, saya meminta makan di dapur dan diberi makan oleh petugas dapur. Namun, kepala dapur melaporkan saya kepada Panji Gumilang, akhirnya saya dihadapkan ke Mahkamah," ungkap Malik.

Malik mengaku sempat mendapat hukuman akibat makan di waktu yang salah dan tanpa izin dari petugas.

Akibatnya dia mendapat hukuman dari dewan kedisiplinan yang disebut 'Mahkamah' di Al Zaytun.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

"Setelah itu, saya dihukum. Saya diperintahkan membersihkan kotoran sapi selama enam bulan di sana. Di Pondok Pesantren tersebut, ada peternakan sapi," pungkasnya.

Info seputar kabar Panji Gumilang juga bisa lihat dalam artikel berjudul " Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini ".***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI