DPR RI Proses Penyelamatan Al Zaytun Setelah Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Elsa Krismawati
Minggu 06 Agustus 2023, 09:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan langkah-langkah dalam penyelamatan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun setelah pemimpinnya, Panji Gumilang, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kahfi menyatakan bahwa dalam konteks penyelamatan Al Zaytun, pemerintah, melalui Kementerian Agama, harus mempertimbangkan beberapa hal penting.

Pertama-tama, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap kurikulum yang ada di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Begini Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD Jamin Hal ini

Kahfi menjelaskan bahwa kurikulum yang berhubungan dengan isu-isu kontroversial di Ponpes Al Zaytun harus dianalisis lebih mendalam.

Ini dikarenakan beberapa kurikulum di sana dinyatakan memiliki ajaran yang aneh dan cenderung sesat.

"Apakah kurikulum yang ada berkaitan dengan isu-isu kontroversial di pondok pesantren tersebut, yang mendapatkan penilaian bahwa ada ajaran yang aneh dan cenderung sesat di sana? Apakah ini terkait dengan kurikulum yang dijalankan?" tanya Kahfi seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada 6 Agustus 2023.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kualitas pengajar di pondok pesantren tersebut.

Menurut Kahfi, penting untuk memastikan bahwa para pengajar memiliki kualifikasi yang tepat, terutama dalam hal memiliki sikap moderat dalam beragama.

"Dalam konteks ini, kualifikasi para pengajar menjadi penting. Kehadiran lembaga pesantren sering mendapatkan penilaian negatif, beberapa di antaranya memiliki pemahaman agama yang ekstrem," kata Kahfi.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Langkah ketiga adalah mengevaluasi manajemen dan pengelolaan pondok pesantren itu sendiri.

Kahfi menyebut bahwa pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat kepada para santri dan mencegah kepemilikan pondok pesantren menjadi hak pribadi atau kelompok tertentu.

Kahfi juga menyoroti perlunya pemantauan terhadap para alumni Al Zaytun yang telah tersebar di berbagai tempat.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Dia menyatakan bahwa kehadiran mereka dalam masyarakat perlu diketahui lebih jelas.

Sementara itu, Muhammad Ikhsan, seorang alumni Ponpes Al Zaytun, mengklarifikasi bahwa ajaran-ajaran yang dianggap sesat tidak diajarkan kepada para santri, melainkan kepada jamaah NII (Darul Islam).

Atas pernyataan para alumni, Kahfi mencatat bahwa pandangan ini memberikan gambaran lebih lanjut mengenai situasi di pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Panji Gumilang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli serta pengumpulan berbagai bukti pendukung.

Panji dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)