7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

7 fakta kasus pembunuhan mahasiswa UI (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Akhirnya, terungkap sejumlah fakta kasus pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI)

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Mahasiswa UI oleh tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap adik tingkatnya di Fakultas Sastra Rusia sedang menjadi perhatian publik.

Korban yang bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), seorang mahasiswa UI Fakultas Ilmu Bahasa, telah diungkap oleh Polres Metro Depok.

Baca Juga: Pengumuman CPNS Kemenkumham 2023, Hati-Hati Hoax Bertebaran di Dunia Maya!

Berdasarkan laporan dari Kompas TV yang dikutip dari Infosemarang.com pada tanggal 5 Agustus 2023, Wakasat Reskrim Polres Depok, AKP Nirwan Pohan, mengungkapkan.

Bahwa kejadian itu terjadi saat tersangka meminta izin untuk kembali ke tempat kos korban.

Namun, saat pintu dibuka, tersangka langsung menendang kepala korban, dan tindakan tragis ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Kota Lama Semarang, Mulai Rp99 Ribu Saja, Desainnya Unik-unik

Berikut adalah beberapa fakta penting terkait kasus pembunuhan mahasiswa UI antara senior dan junior ini:

1. TKP Insiden di Kamar Kos Korban

Kejadian dimulai ketika tersangka mengunjungi indekos korban di Kukusan pada Rabu (2/8/2023).

Tersangka meminta izin untuk kembali ke tempat kosnya kepada korban.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Pintu Tol Semarang, Harga Mulai 200 Ribuan Saja!

Namun, saat pintu dibuka, tersangka langsung menendang kepala korban.

2. Cincin Pelaku tertinggal di kerongkongan korban

Korban mencoba melawan dan menggigit tangan tersangka, yang menyebabkan cincin tersangka tertelan dan terjebak di tenggorokan korban.

"Cincin tersangka tertelan dan tertinggal di kerongkongan korban, lalu tersangka menusuk korban dari belakang," ucap Nirwan.

Baca Juga: WASPADA! Ini 10 Pekerjaan yang Diprediksi Hilang di Masa Depan, Nomor 9 Sudah Mulai Dirasakan Lho!

3. Mayat dimasukkan ke Kantong Plastik Hitam

Setelah menusuk korban dengan pisau lipat, tersangka membungkus mayat korban dengan kantong plastik hitam dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur.

"Kamar kos terkunci, pamannya meminta penjaga untuk membuka pintu kamar kos korban, di bawah kolong tempat tidur ada kantong hitam. Saat ditarik ternyata kaki manusia sehingga dia kaget lari keluar, langsung melapor," jelas Nirwan.

Baca Juga: Daftar Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Teknis Rekrutmen CASN 2023 di Jawa Tengah, Berapa Kota Semarang?

4. Barang Berharga Korban Dicuri Pelaku

Tersangka mengakui telah membunuh korban dan membawa barang berharga milik korban, termasuk MacBook, iPhone, dan dompet.

Tersangka ini membawa MacBook, handphone iPhone, dan dompet korban," ungkapnya.

5. Motif Pembunuhan

Tersangka membunuh korban karena merasa iri dengan kesuksesan korban, dan tersangka juga sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Momen Bahagia! Peluang Emas CPNS dan PPPK 2023 Menanti Para Tenaga Kesehatan di Indonesia, Tersedia 154.724 Formasi PPPK

Tersangka mengambil barang-barang berharga korban untuk menghilangkan jejaknya.

"Tersangka ini iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan hp korban," ucapnya.

Korban Pulang Kampung untuk Membimbing Mahasiswa Baru
Sebelum kejadian, korban pulang kampung dan kembali ke tempat kosnya.

Baca Juga: 5 Skill yang Harus Dimiliki untuk Mencapai Kesuksesan di Masa Depan

Korban memiliki tugas untuk membimbing mahasiswa baru di kampus.

"Korban ini mendapat tugas membimbing mahasiswa baru, sebelumnya sempat pulang ke kampungnya," lanjutnya.

6. UI Menyerahkan Kasus ke Polisi

Universitas Indonesia (UI) telah menyerahkan penanganan kasus pembunuhan ini ke pihak kepolisian.

Kampus berduka dan akan membantu dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Depok.

Baca Juga: Panduan dan Contoh Membuat CV Curriculum Vitae yang Efektif dan Komprehensif Sesuai dengan Bidang yang Dilamar

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia, Amelita Lusiana, mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.

Amelita mengakui bahwa pelaku dan korban merupakan mahasiswa UI.

"Ya, mahasiswa kami, Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang, sementara kami hanya bisa menjawab demikian untuk saat ini," kata Amelita.

Baca Juga: DPR RI Proses Penyelamatan Al Zaytun Setelah Panji Gumilang jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Kasus ini telah mengejutkan masyarakat dan mengingatkan akan pentingnya keamanan dan keselamatan di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Disarankan sebagai Mahasiswa jangan sampai terlibat pinjol, karena berbahaya, bisa cek list pinjol legal yang sudah resmi OJK di artikel ini "Pinjol Resmi OJK Apa Saja? Cek 100+ Daftar Pinjol Berizin Tahun 2023 DI SINI"

(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI