Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan!

Galuh Prakasa
Minggu 06 Agustus 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi | Jumlah formasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, intip besaran gaji setiap golongan. (Sumber : Dok. BKN)

Ilustrasi | Jumlah formasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, intip besaran gaji setiap golongan. (Sumber : Dok. BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Ada kabar hangat yang sayang banget kalau dilewatkan. Khususnya buat para guru dan tenaga kesehatan PPPK.

Jadi, dalam seleksi CPNS 2023, spotlights-nya ada di kalian! Atau dalam kata lain, pemerintah memprioritaskan perekrutan Guru dan Tenaga Kesehatan.

Ada kesempatan emas buat kalian merengkuh impian jadi ASN melalui seleksi CPNS 2023 ini.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

Menuju 80 Persen Formasi untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebentar, ini bukan cuma omong kosong belaka. Dalam seleksi CPNS 2023, pemerintah benar-benar bikin gebrakan seru. Fokusnya? Guru dan tenaga kesehatan PPPK!.

Formasi yang disediakan mencapai 80 persen dari keseluruhan.

Buat kalian yang sudah lama berjuang sebagai tenaga honorer di dunia kesehatan, kabar ini bisa jadi titik terang.

Kesempatan emas untuk jadi ASN akhirnya datang juga lewat seleksi CPNS 2023 ini. Siapa yang tak terpana?

Porsi Formasi, Instansi Pusat, Instansi Daerah, Semuanya Dapat Bagian!

Pemerintah nggak main-main dalam menyediakan formasi untuk CPNS tahun 2023. Total ada 572.496 formasi yang bisa diincar.

Dan ingat, ini nggak cuma untuk pemerintah pusat aja, tapi juga buat daerah-daerah. Hebat, kan?

Instansi pemerintah pusat bakal berbagi, guys, dan ada 72 instansi yang beruntung mendapatkan porsi dari formasi ASN yang tersedia. Sisanya? Tentu buat instansi daerah, dong!

Nah, ini dia rincian alokasinya. Instansi pemerintah pusat berhak atas 78.862 formasi ASN. Dari jumlah itu, ada 28.903 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 49.959 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tapi jangan berpikir hanya instansi pusat yang beruntung. Pemerintah daerah juga mendapat porsi yang tak kalah bikin heboh, yakni 493.634 formasi ASN. Ini peluang bagus, nih! Formasinya sebagai berikut:

1. Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.
2. Formasi PPPK tenaga kesehatan yang mencapai 154.724.
3. Formasi PPPK teknis yang tak kalah penting dengan jumlah 42.826.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Menjadi ASN Tenaga Kesehatan dengan Pangkat PPPK, Jackpot!

Ini dia yang ditunggu-tunggu. Bagi tenaga kesehatan PPPK yang berhasil diangkat jadi ASN dengan pangkat PPPK, kabar gembira datang!

Gaji dan tunjangan bulanan akan membanjiri rekening dengan angka yang menggiurkan. Siapa yang nggak mau, ya?

Kabar Baik dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi akan memberikan kabar baik buat ASN, termasuk tenaga kesehatan PPPK. Tanggal 16 Agustus 2023 jadi momen penting.

Kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan dalam acara penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN. Wah, kira-kira ini beneran terjadi nggak, ya?

Deretan Gaji dan Tunjangan yang Bikin Mata Berbinar

Bagi yang penasaran dengan gaji PPPK dan tunjangan-tunjangan menariknya, simak baik-baik. Jadi, gaji PPPK dibagi berdasarkan golongan. Ini dia daftarnya:

Baca Juga: Loker Semarang! Peluang Karir di Tiga Posisi Menarik: Staff Media Sosial, Kepala Toko, dan Quality Control Staff

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Tidak Cuma Gaji, Ada Bonus Lain!

Tenaga kesehatan PPPK juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan, di antaranya:

- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Lainnya.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Menanti Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Tapi cerita tentang kesejahteraan tenaga kesehatan PPPK nggak berhenti di situ.

Ada kabar gembira lainnya, selain kenaikan gaji, mereka juga akan mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua berdasarkan peraturan terbaru dalam RUU ASN.

Kemudian, jika kenaikan gaji PNS terjadi, bukan cuma saat ini yang cerah, tapi juga masa depan tenaga kesehatan PPPK. Ini peluang emas untuk menapaki jalan kehidupan yang lebih baik.

Sementara itu bagi kamu yang mengejar CPNS Tenaga Teknis perlu mengetahui jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis CASN 2023.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)