RESMI! Tak Cuma Jaksa, CPNS Kejaksaan Buka Formasi bagi PPPK Tenaga Kesehatan, Begini Syaratnya

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 05:30 WIB
CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi PPPK Tenaga Kesehatan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi PPPK Tenaga Kesehatan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira, secara resmi Kejaksaan Agung RI mengumumkan penetapan jumlah formasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun anggaran 2023.

Diumumkan, bahwa total formasi yang dibuka dalam CPNS Kejaksaan 2023 ini berjumlah 8000 lebih lowongan.

Tak cuma formasi Jaksa, rupanya CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kehetan.

Baca Juga: Detail Motor Listrik Kawasaki Ninja dan Z EV Terungkap dari Dokumen yang Bocor, Bodywork Serupa Versi Bensin

Lantas berapa jumlah formasi PPPK Tenaga Kesehatan dalam CPNS Kejaksaan yang akan dibuka?

Sebelumnya bocoran mengenai dibukanya CPNS Kejaksaan sudah dibahas dalam Podcast di Kanal YouTube Kejaksaan RI.

Namun, baru pada tanggal 6 Agustus 2023 kemarin, secara resmi diumumkan total formasi CPNS Kejaksaan, setelah penetapan jumlah formasi ASN oleh pemerintah.

Baca Juga: 3 Strategi Mudah yang Akan Membantumu Diterima Kerja

Melansir akun instagram @biropegkejaksaan mengunggah foto berisi jumlah formasi CPNS dan PPPK.

Dalam foto tersebut ditulis, sebanyak 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi untuk PPPK.

Dari paparan Hermon Dekristo, selaku Kepala Bagian Biro Pegawai Kejaksaan Agung tak hanya formasi Jaksa yang dibutuhkan.

Baca Juga: 3 Strategi Mudah yang Akan Membantumu Diterima Kerja

Dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara kali ini, CPNS Kejaksaan akan melaksanakan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

PPPK Tenaga Kesehatan itu nantinya akan di tempatkan di rumah sakit Adhyaksa di seluruh Indonesia.

Sehingga sudah dipastikan formasi PPPK yang berjumlah 249 ini akan diisi oleh PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Loker Semarang Agustus 2023, Tiga Lowongan Menarik: Store Manager, Admin, dan ODP, Siapkan Surat Lamaranmu!

Lantas persyaratan apa saja untuk mengisi PPPK Tenaga Kesehatan dalam CPNS Kejaksaan?

Meskipun belum ada rincian terkait syarat yang diberlakukan oleh Kejagung RI, sebagai referensi berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mengisi PPPK Tenaga Kesehatan pada seleksi PPPK 2022 lalu.

Persyaratan Umum PPPK Tenaga Kesehatan

  • Usia pelamar harus berada di rentang antara 20 tahun (paling rendah) dan 1 tahun sebelum batas usia tertentu.
  • Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari posisi sebagai
  • Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Juga, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari posisi sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Loker Semarang Agustus 2023, Tiga Lowongan Menarik: Store Manager, Admin, dan ODP, Siapkan Surat Lamaranmu!

  • Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar harus membuktikan memiliki kompetensi dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
  • Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Siap-siap! Jadi Rebutan Lulusan SMA, Ini Syarat CPNS Polsuspas Kemenkumham yang Wajib Kamu Tau

Persyaratan Khusus

  • Pelamar harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kecuali untuk jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama, di mana STR tidak menjadi persyaratan.

Baca Juga: Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan!

Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman minimal sebagai berikut:

  • Jenjang terampil dan pertama: minimal 2 tahun masa kerja.
  • Jenjang muda: minimal 3 tahun masa kerja.
  • Jenjang madya: minimal 5 tahun masa kerja.

Pengalaman tersebut harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman minimal sebagai berikut:

Baca Juga: Formasinya Paling Banyak di CASN 2023, Berapa Besaran Gaji PPPK Tenaga Teknis? Ternyata Lebih Besar dari PNS Lho!

  • Jenjang terampil dan pertama: minimal 3 tahun masa kerja.
  • Jenjang muda dan madya: minimal 5 tahun masa kerja.
  • Pengalaman tersebut harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Untuk lebih mengetahui jumlah formasi CPNS Kejaksaan bisa langsung akses artikel " Rincian Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023: Peluang Baru bagi Pencari Kerja "

Demikian informasi CPNS Kejaksaan yang akan membuka seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)