Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 06:30 WIB
Persyaratan dan Dokumen yang harus disiapkan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

Persyaratan dan Dokumen yang harus disiapkan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Formasi CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) telah ditetapkan, termasuk jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis yang cukup banyak.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah dengan total 572.474 lowongan.

Angka ini jauh berbeda dari kebutuhan sebelumnya yang mencapai 1.030.571 lowongan untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Menurut Aba Subagja, Asisten Deputi Perencangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kemenpan RB mengungkapkan.

"Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474," seperti dikutip dari Infosemarang.com, dalam video YouTube KompasTV pada 7 Agustus 2023.

Jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang telah ditetapkan adalah 78.861 lowongan, sedangkan sebelumnya kebutuhan mencapai 81.119 lowongan.

Baca Juga: Loker Semarang! Peluang Karir di Tiga Posisi Menarik: Staff Media Sosial, Kepala Toko, dan Quality Control Staff

Sementara itu, untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi daerah, jumlahnya mencapai 493.813 lowongan, lebih sedikit dari kebutuhan sebelumnya sebanyak 943.373 lowongan.

Khusus untuk PPPK Tenaga Teknis, pada rekrutmen CPNS 2023 pusat, terdapat 18.695 lowongan, sedangkan di tingkat instansi daerah terdapat 42.957 lowongan.

Persyaratan Umum PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023

Berikut adalah persyaratan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis:

  • Minimal usia pendaftar adalah 20 tahun.
  • Pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau PNS.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

  • Pendaftar tidak boleh pernah menerima hukuman pidana dengan masa kurungan lebih dari 2 tahun.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan di partai politik atau menjadi pengurus partai politik serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  • Pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta, anggota Kepolisian Negara RI, prajurit TNI, atau PNS.
  • Pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang dipilih atau didaftarkan.
  • Pendaftar harus bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia atau wilayah lain yang ditentukan oleh instansi.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran PPPK Tenaga Teknis adalah sebagai berikut:

  • Scan Ijazah Asli dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau sertifikat pendukung lainnya dalam format file PDF.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan transkrip nilai dalam format file PDF.
  • Scan swafoto pendaftar dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan pas foto dengan latar belakang warna merah dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan dokumen-dokumen pendukung lainnya dalam format file PDF.

Baca Juga: Formasinya Paling Banyak di CASN 2023, Berapa Besaran Gaji PPPK Tenaga Teknis? Ternyata Lebih Besar dari PNS Lho!

Selain PPPK Tenaga Teknis, CPNS 2023 membuka PPPK Tenaga Kesehatan, bisa dilihat rinciannya dalam artikel " Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan! "

Demikian informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 PPPK Teknis, syarat dan dokumen yang harus disiapkan pelamar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)