Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 06:30 WIB
Persyaratan dan Dokumen yang harus disiapkan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

Persyaratan dan Dokumen yang harus disiapkan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Formasi CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) telah ditetapkan, termasuk jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis yang cukup banyak.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah dengan total 572.474 lowongan.

Angka ini jauh berbeda dari kebutuhan sebelumnya yang mencapai 1.030.571 lowongan untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Menurut Aba Subagja, Asisten Deputi Perencangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kemenpan RB mengungkapkan.

"Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474," seperti dikutip dari Infosemarang.com, dalam video YouTube KompasTV pada 7 Agustus 2023.

Jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang telah ditetapkan adalah 78.861 lowongan, sedangkan sebelumnya kebutuhan mencapai 81.119 lowongan.

Baca Juga: Loker Semarang! Peluang Karir di Tiga Posisi Menarik: Staff Media Sosial, Kepala Toko, dan Quality Control Staff

Sementara itu, untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi daerah, jumlahnya mencapai 493.813 lowongan, lebih sedikit dari kebutuhan sebelumnya sebanyak 943.373 lowongan.

Khusus untuk PPPK Tenaga Teknis, pada rekrutmen CPNS 2023 pusat, terdapat 18.695 lowongan, sedangkan di tingkat instansi daerah terdapat 42.957 lowongan.

Persyaratan Umum PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023

Berikut adalah persyaratan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis:

  • Minimal usia pendaftar adalah 20 tahun.
  • Pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau PNS.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

  • Pendaftar tidak boleh pernah menerima hukuman pidana dengan masa kurungan lebih dari 2 tahun.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan di partai politik atau menjadi pengurus partai politik serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  • Pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta, anggota Kepolisian Negara RI, prajurit TNI, atau PNS.
  • Pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang dipilih atau didaftarkan.
  • Pendaftar harus bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia atau wilayah lain yang ditentukan oleh instansi.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran PPPK Tenaga Teknis adalah sebagai berikut:

  • Scan Ijazah Asli dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau sertifikat pendukung lainnya dalam format file PDF.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan transkrip nilai dalam format file PDF.
  • Scan swafoto pendaftar dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan pas foto dengan latar belakang warna merah dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan dokumen-dokumen pendukung lainnya dalam format file PDF.

Baca Juga: Formasinya Paling Banyak di CASN 2023, Berapa Besaran Gaji PPPK Tenaga Teknis? Ternyata Lebih Besar dari PNS Lho!

Selain PPPK Tenaga Teknis, CPNS 2023 membuka PPPK Tenaga Kesehatan, bisa dilihat rinciannya dalam artikel " Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan! "

Demikian informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 PPPK Teknis, syarat dan dokumen yang harus disiapkan pelamar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)