INFOSEMARANG.COM - Permintaan agar polisi menjatuhkan hukuman mati terhadap tersangka, yang diajukan oleh ayah korban, Mahasiswa UI yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, telah menimbulkan kontroversi.
Kelompok keluarga korban merasa bahwa tindakan tersangka, Altafasalya Ardnika Basya (AAB), yang dinilai tega telah mengambil nyawa anak mereka dengan cara yang tidak manusiawi, tidak dapat diterima dengan sekadar permohonan maaf.
Shohibi Arif, ayah korban, menyatakan keinginannya agar tersangka dikenai hukuman mati sebagai balasan yang setimpal untuk perbuatannya.
Baca Juga: 7 Cara Sederhana dan Efektif untuk Membuat CV Milikmu Terlihat Menonjol Dibanding yang Lain
Terlebih lagi, karena tersangka adalah seorang mahasiswa tingkat atas di UI, tindakannya dianggap lebih tidak pantas.
Shohibi menolak permohonan maaf yang diajukan oleh tersangka setelah peristiwa keji tersebut terjadi di kamar kos anaknya pada Rabu lalu.
Baginya, tindakan yang telah dilakukan oleh tersangka sudah melewati batas dan tidak dapat dimaafkan, terutama karena tersangka telah merencanakan niat jahatnya meskipun mereka berdua adalah Mahasiswa UI.
Baca Juga: Daftar Pekerjaan Tanpa Ijazah dengan Gaji Fantastis dan Masa Depan Menjanjikan, Kini Banyak Dicari!
"Karena tidak pantas dan tidak seharusnya ada di Indonesia, terutama sebagai Mahasiswa UI, seharusnya tempatnya bagi mahasiswa yang berkelas, pintar, sedangkan dia telah melakukan perbuatan yang tidak baik," ujar Shohibi Arif.
Muhammad Naufal Zidan, Mahasiswa UI asal Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan oleh seniornya sendiri pada Rabu, 2 Agustus 2023 yang lalu.
Sebelumnya, diketahui bahwa korban terlihat tiba di rumah kos bersama pelaku berdasarkan rekaman video dari CCTV.
Baca Juga: 5 Hard Skill Menjanjikan di Bidang Teknologi, Bakal Terus Dibutuhkan untuk Masa Depan
Tanpa curiga, korban mengajak pelaku masuk dan berbincang di dalam kamarnya.
Namun, tiba-tiba, korban diserang menggunakan pisau lipat yang telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku yang berpura-pura akan pulang.
Walaupun korban sempat berusaha melawan, akhirnya nyawa temannya berhasil diambil oleh pelaku.
Tersangka, yang merupakan kakak tingkat di Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia, mengakui bahwa aksinya terinspirasi dari sebuah film.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang jenazah korban di bawah tempat tidur dengan membungkusnya menggunakan plastik sampah.
Motif dari pembunuhan tersebut ternyata timbul dari rasa iri atas keberhasilan investasi dan kepemilikan barang berharga milik korban.
Sebelumnya, tersangka mengalami kerugian sebesar Rp80 juta dalam investasi online dan terlibat dalam utang pinjaman online (pinjol).
Dia bermaksud menguasai barang-barang berharga milik korban untuk melunasi hutangnya yang sebesar Rp15 juta.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dua Mahasiswa UI dan berbagai aspek tragis yang menyertainya.
Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!
Polisi juga telah mengungkap sejumlah fakta, bisa dilihat dalam artikel "7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol".
Demikian informasi terbaru dari kasus pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya.***