Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Arendya Nariswari
Senin 07 Agustus 2023, 14:08 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Tenaga non-ASN atau honorer, terkait nasibnya masih hangat diperbincangkan publik jelang akhir tahun 2023. Bahkan, banyak pula yang mempertanyakan syarat pengangkatan honorer 2023 yang disebut-sebut berpeluang diangkat menjadi PPPK.

Seperti diketahui, tenaga non-ASN per tanggal 28 November 2023 mendatang sesuai PP No.49/2018 dan UU No.5/2014 akan resmi dihilangkan.

Masih ada angin segar bagi tenaga non-ASN sebab tenaga honorer masih berkesempatan menjadi PPPK dan juga ASN.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

Kendati demikian, pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis melainkan tenaga honorer tetap harus mengikuti dan lulus seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN.

Lalu apa saja syarat pengangkatan honorer 2023 yang wajib diketahui?
Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat pengangkatan honorer 2023

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI secara resmi belum lama ini menyebutkan jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak ada pengecualian atau syarat khusus/

Seluruh tenaga honorer berhak mendapatkan kesempatan sama dan adil menurut Junimart.

Baca Juga: Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK? Per Kapan? Simak Info Lengkapnya DI SINI

Kendati demikian, tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tentu saja tetap harus memenuhi syarat umum berikut ini untuk menjadi PPPK :

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau ditetapkan oleh instansi pemerintah

2. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau PPPK

4. Tidak pernah dihukum pidana berupa penjara brdasarkan putusan pengadilan

5. Sesuai dengan nilai-nilai ASN yakni memiliki integritas

6. Mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki nanti

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang diduduki

Baca Juga: Ssst! Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan

Selain itu ada juga sejumlah persyaratan atau kriteria sebagai berikut:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus

2. Tenaga honorer maksimal berusia 40 tahun dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus

3. Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus

4. Tenaga honorer berusia maksiml 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Umumnya, proses pengangkatan tersebut yang usianya paling tinggi dan mengabdi sudah lama, akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Namun kriteria lamanya masa kerja ini tidak diberlakukan bagi tenaga honorer dokter yang sudah ditugaskan di unit kesehatan milik pemerintah ya!

Persyaratan ini menjadi berlaku jika tenaga honorer berusia di bawah 46 tahun dan sudah selama 5 tahun ditempatkan di tempat terpencil.

Jika demikian, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK atau bahkan PNS usai lulus seleksi.

Untuk informasi tentang tenaga honorer lainnya dapat Anda baca melalui artikel berjudul "Alhamdulillah! Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Langsung Ditempatkan Seleksi PPPK Guru 2023, Berikut Kriterianya ," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)