Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Arendya Nariswari
Senin 07 Agustus 2023, 14:08 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Tenaga non-ASN atau honorer, terkait nasibnya masih hangat diperbincangkan publik jelang akhir tahun 2023. Bahkan, banyak pula yang mempertanyakan syarat pengangkatan honorer 2023 yang disebut-sebut berpeluang diangkat menjadi PPPK.

Seperti diketahui, tenaga non-ASN per tanggal 28 November 2023 mendatang sesuai PP No.49/2018 dan UU No.5/2014 akan resmi dihilangkan.

Masih ada angin segar bagi tenaga non-ASN sebab tenaga honorer masih berkesempatan menjadi PPPK dan juga ASN.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

Kendati demikian, pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis melainkan tenaga honorer tetap harus mengikuti dan lulus seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN.

Lalu apa saja syarat pengangkatan honorer 2023 yang wajib diketahui?
Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat pengangkatan honorer 2023

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI secara resmi belum lama ini menyebutkan jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak ada pengecualian atau syarat khusus/

Seluruh tenaga honorer berhak mendapatkan kesempatan sama dan adil menurut Junimart.

Baca Juga: Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK? Per Kapan? Simak Info Lengkapnya DI SINI

Kendati demikian, tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tentu saja tetap harus memenuhi syarat umum berikut ini untuk menjadi PPPK :

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau ditetapkan oleh instansi pemerintah

2. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau PPPK

4. Tidak pernah dihukum pidana berupa penjara brdasarkan putusan pengadilan

5. Sesuai dengan nilai-nilai ASN yakni memiliki integritas

6. Mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki nanti

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang diduduki

Baca Juga: Ssst! Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan

Selain itu ada juga sejumlah persyaratan atau kriteria sebagai berikut:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus

2. Tenaga honorer maksimal berusia 40 tahun dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus

3. Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus

4. Tenaga honorer berusia maksiml 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Umumnya, proses pengangkatan tersebut yang usianya paling tinggi dan mengabdi sudah lama, akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Namun kriteria lamanya masa kerja ini tidak diberlakukan bagi tenaga honorer dokter yang sudah ditugaskan di unit kesehatan milik pemerintah ya!

Persyaratan ini menjadi berlaku jika tenaga honorer berusia di bawah 46 tahun dan sudah selama 5 tahun ditempatkan di tempat terpencil.

Jika demikian, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK atau bahkan PNS usai lulus seleksi.

Untuk informasi tentang tenaga honorer lainnya dapat Anda baca melalui artikel berjudul "Alhamdulillah! Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Langsung Ditempatkan Seleksi PPPK Guru 2023, Berikut Kriterianya ," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)