Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Arendya Nariswari
Senin 07 Agustus 2023, 14:08 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Tenaga non-ASN atau honorer, terkait nasibnya masih hangat diperbincangkan publik jelang akhir tahun 2023. Bahkan, banyak pula yang mempertanyakan syarat pengangkatan honorer 2023 yang disebut-sebut berpeluang diangkat menjadi PPPK.

Seperti diketahui, tenaga non-ASN per tanggal 28 November 2023 mendatang sesuai PP No.49/2018 dan UU No.5/2014 akan resmi dihilangkan.

Masih ada angin segar bagi tenaga non-ASN sebab tenaga honorer masih berkesempatan menjadi PPPK dan juga ASN.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

Kendati demikian, pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis melainkan tenaga honorer tetap harus mengikuti dan lulus seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN.

Lalu apa saja syarat pengangkatan honorer 2023 yang wajib diketahui?
Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat pengangkatan honorer 2023

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI secara resmi belum lama ini menyebutkan jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak ada pengecualian atau syarat khusus/

Seluruh tenaga honorer berhak mendapatkan kesempatan sama dan adil menurut Junimart.

Baca Juga: Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK? Per Kapan? Simak Info Lengkapnya DI SINI

Kendati demikian, tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tentu saja tetap harus memenuhi syarat umum berikut ini untuk menjadi PPPK :

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau ditetapkan oleh instansi pemerintah

2. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau PPPK

4. Tidak pernah dihukum pidana berupa penjara brdasarkan putusan pengadilan

5. Sesuai dengan nilai-nilai ASN yakni memiliki integritas

6. Mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki nanti

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang diduduki

Baca Juga: Ssst! Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan

Selain itu ada juga sejumlah persyaratan atau kriteria sebagai berikut:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus

2. Tenaga honorer maksimal berusia 40 tahun dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus

3. Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus

4. Tenaga honorer berusia maksiml 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Umumnya, proses pengangkatan tersebut yang usianya paling tinggi dan mengabdi sudah lama, akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Namun kriteria lamanya masa kerja ini tidak diberlakukan bagi tenaga honorer dokter yang sudah ditugaskan di unit kesehatan milik pemerintah ya!

Persyaratan ini menjadi berlaku jika tenaga honorer berusia di bawah 46 tahun dan sudah selama 5 tahun ditempatkan di tempat terpencil.

Jika demikian, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK atau bahkan PNS usai lulus seleksi.

Untuk informasi tentang tenaga honorer lainnya dapat Anda baca melalui artikel berjudul "Alhamdulillah! Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Langsung Ditempatkan Seleksi PPPK Guru 2023, Berikut Kriterianya ," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)