Apakah SKCK Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023?

Galuh Prakasa
Senin 07 Agustus 2023, 18:22 WIB
Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah SKCK harus dilampirkan dalam pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Kemenkumham 2023?

Pertanyaan ini kerap muncul menjelang proses seleksi, terutama bagi para peserta baru.

Untuk mengetahui jawabannya, mari simak artikel berikut.

Baca Juga: Viral Jasa Penguburan Kucing Sesuai Syariat Islam Pasang Tarif Rp12 Juta, Warganet Ramai-ramai Protes Begini

Pahami dulu, Apa Itu Polsuspas?

Tak ada salahnya memahami terlebih dahulu konsep Polsuspas sebelum kita membahas lebih lanjut. Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) biasa disebut Sipir atau Petugas Pemasyarakatan.

Mereka adalah pegawai negeri yang bertanggung jawab di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tugas yang diemban oleh Polsuspas sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Mereka bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, keamanan, dan kesejahteraan narapidana serta tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pentingnya SKCK dalam Pendaftaran CPNS Polsuspas

Mungkin pertanyaan utama yang Anda tanyakan adalah apakah SKCK wajib dimiliki saat mendaftar sebagai CPNS Polsuspas.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki peran vital dalam menilai rekam jejak kriminal seseorang.

Namun, dalam kebanyakan formasi CPNS, SKCK tidak menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran. Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa dokumen ini kemungkinan akan diperlukan saat proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak diterbitkan. Pastikan SKCK Anda masih berlaku jika akan digunakan dalam tahapan seleksi.

Nah, kembali ke pertanyaan di atas, apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran Polsuspas Kemenkumham 2023? Jawabannya iya jika melihat dari persyaratas seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Dituduh Melakukan Penistaan Agama, Siapa Itu Sosok Oklin Fia Influencer Hits Asal Medan?

Persyaratan Pendaftaran untuk Polsuspas

Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham, khususnya untuk formasi Polsuspas, memiliki beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan.

Ini adalah persyaratan yang sudah berlaku pada seleksi tahun 2021, meskipun mungkin ada beberapa perubahan.

Mari Kita Lihat Dokumen Penting yang Harus Disiapkan:

1. KTP atau e-KTP
2. Pas foto ukuran 4x6
3. Akte kelahiran atau surat lahir
4. Ijazah asli
5. Foto selfie
6. Surat lamaran
7. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
8. Transkrip nilai asli
9. Surat keterangan kesehatan
10. Tinggi badan minimal 160 cm (wanita)
11. Tinggi badan minimal 165 cm (pria)
12. Tidak memiliki tato atau tindik, bekas tindik maupun bekas tato.
13. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
14. Boleh sudah menikah atau belum.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda siap untuk mengambil langkah pertama dalam perjalanan menuju seleksi Polsuspas.

Demikianlah informasi penting tentang persyaratan pendaftaran CPNS formasi Polsuspas di Kemenkumham.

Bagi kamu yang tengah mencari peluang lain, bisa melihat prediksi formasi CPNS Kejaksaaan bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)