Apakah SKCK Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023?

Galuh Prakasa
Senin 07 Agustus 2023, 18:22 WIB
Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

Apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023? (Sumber : Dok. Tribratanews)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah SKCK harus dilampirkan dalam pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Kemenkumham 2023?

Pertanyaan ini kerap muncul menjelang proses seleksi, terutama bagi para peserta baru.

Untuk mengetahui jawabannya, mari simak artikel berikut.

Baca Juga: Viral Jasa Penguburan Kucing Sesuai Syariat Islam Pasang Tarif Rp12 Juta, Warganet Ramai-ramai Protes Begini

Pahami dulu, Apa Itu Polsuspas?

Tak ada salahnya memahami terlebih dahulu konsep Polsuspas sebelum kita membahas lebih lanjut. Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) biasa disebut Sipir atau Petugas Pemasyarakatan.

Mereka adalah pegawai negeri yang bertanggung jawab di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tugas yang diemban oleh Polsuspas sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia.

Mereka bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, keamanan, dan kesejahteraan narapidana serta tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pentingnya SKCK dalam Pendaftaran CPNS Polsuspas

Mungkin pertanyaan utama yang Anda tanyakan adalah apakah SKCK wajib dimiliki saat mendaftar sebagai CPNS Polsuspas.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian memiliki peran vital dalam menilai rekam jejak kriminal seseorang.

Namun, dalam kebanyakan formasi CPNS, SKCK tidak menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran. Akan tetapi, penting untuk diketahui bahwa dokumen ini kemungkinan akan diperlukan saat proses pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Masa berlaku SKCK hanya 6 bulan sejak diterbitkan. Pastikan SKCK Anda masih berlaku jika akan digunakan dalam tahapan seleksi.

Nah, kembali ke pertanyaan di atas, apakah SKCK dibutuhkan untuk pendaftaran Polsuspas Kemenkumham 2023? Jawabannya iya jika melihat dari persyaratas seleksi sebelumnya.

Baca Juga: Dituduh Melakukan Penistaan Agama, Siapa Itu Sosok Oklin Fia Influencer Hits Asal Medan?

Persyaratan Pendaftaran untuk Polsuspas

Persyaratan CPNS 2023 Kemenkumham, khususnya untuk formasi Polsuspas, memiliki beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan.

Ini adalah persyaratan yang sudah berlaku pada seleksi tahun 2021, meskipun mungkin ada beberapa perubahan.

Mari Kita Lihat Dokumen Penting yang Harus Disiapkan:

1. KTP atau e-KTP
2. Pas foto ukuran 4x6
3. Akte kelahiran atau surat lahir
4. Ijazah asli
5. Foto selfie
6. Surat lamaran
7. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
8. Transkrip nilai asli
9. Surat keterangan kesehatan
10. Tinggi badan minimal 160 cm (wanita)
11. Tinggi badan minimal 165 cm (pria)
12. Tidak memiliki tato atau tindik, bekas tindik maupun bekas tato.
13. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
14. Boleh sudah menikah atau belum.

Dengan memenuhi semua persyaratan ini, Anda siap untuk mengambil langkah pertama dalam perjalanan menuju seleksi Polsuspas.

Demikianlah informasi penting tentang persyaratan pendaftaran CPNS formasi Polsuspas di Kemenkumham.

Bagi kamu yang tengah mencari peluang lain, bisa melihat prediksi formasi CPNS Kejaksaaan bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)