INFOSEMARANG.COM - Tabungan hari tua memang menjadi salah satu hak yang akan diterima oleh pensiunan PNS.
Namun seperti kita ketahui, sejumlah pensiunan PNS baru mungkin sedikit mengalami kesulitan dalam mengurus berkas guna mendapatkan tabungan hari tua mereka.
Oleh karenanya sejumlah berkas dan persyaratan tentu saja harus dilengkapi terlebih dahulu agar pencairan tabungan hari tua bisa berjalan lancar.
Baca Juga: Viral Kakek di Serang Bongkar Tabungan, Berkantong-kantong Plastik Berisi Pecahan Uang Lama
Dihimpun dari laman resmi taspen.co.id, sejumlah syarat tabungan hari tua
Syarat tabungan hari tua yang harus dipenuhi pensiunan PNS
1. Fotokopi buku rekening pemohon (pensiunan PNS)
2. Fotokopi identitas diri (KTP/SIM) pemohon
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan IV Naik Paling Besar? Cek Rincian Besarannya Saat Ini DI SINI
3. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi berwenang seperti KPPN atau Pemda
4. Fotokopi SK Pensiun/Pertimbangan Teknis (Pertek)
5. Formulir permintaan pembayaran atau FPP yang sudah diisi
Nah itu dia tadi persyaratan yang harus dipenuhi pensiunan PNS guna mendapatkan tabungan hari tua dari PT Taspen.
Baca Juga: Pensiunan PNS Jangan Panik, Ini Tips Atasi Otentikasi Taspen Gagal di Aplikasi dengan Mudah
Untuk informasi mengenai pensiunan PNS lainnya dan informasi Taspen, Anda bisa cek pada artikel lain, seperti salah satunya yang berjudul "Gaji PNS, Polri TNI dan Pensiunan Naik Plus Dapat Bonus? Cek Tabel," berikut ini. Semoga bermanfaat!