INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan berita dari UIN Raden Mas Said Surakarta yang bekerja sama dengan aplikasi pinjol serta memaksa mahasiswa baru untuk ikut serta dalam pinjaman online.
Ajakan ini disampaikan pada momen Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK), di mana para panitia meminta aplikasi pinjaman online diunduh oleh para maba.
Maba yang terlibat dibuat resah sebab saat mengunduh dan melakukan pendaftaran mereka harus menyertakan sejumlah data pribadi.
Berita maba dipaksa ikut pinjol tersebut juga menjadi viral usai diunggah kembali oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
"Kacau, di UI ada Altafasya Basya yang membunuh juniornya MNS akibat terjerat pinjol, di UIN RM Said DEMA-nya malah nyuruh junior daftar pinjol," cuita Mazzini.
Tak berselang lama Mazzini juga mengunggah tangkapan layar perihal permohonan maaf DEMA UIN RM Said Surakarta atas kesalahpahaman yang terjadi melalui akun Instagram mereka.
Kendati demikian, postingan permohonan maaf dari DEMA UIN RM Said tetap dinilai janggal oleh banyak orang sebab meminta mahasiswa yang hendak memberikan kritik menandai akun ketiga teman mereka di Instagram.
"Tulis di kolom komentar dengan menggunakan hastag #pinjolbukansolusi, tag ke 3 teman kamu buat ajak share keresahan, jangan buat komentar yang kasar ya ingat," tulis postingan tersebut.
Tak berselang lama unggahan itu langsung panen hujatan dari publik. Tidak sedikit yang menyebutkan jika permohonan maaf pihak DEMA tak tulus.
"Rasanya permintaan maaf ini tidak serius minta maaf, buatlah postingan permintaan maaf yang secara baik & benar, perlu literasi untuk minta maaf di media sosial kah ???? Sekelas Dema Permintaan maafan kok seperti ini, dipersilahkan pengurus Dema segera mengundurkan diri," ungkap salah seorang warganet.
"Sekelas DEMA klarifikasinya begini, malu," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Nah Lho! PBAK UIN Raden Mas Said Solo, Paksa Maba Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Penjelasan Panitia
"Harus banget nih tag 3 teman buat komen kritik di akun DEMA, SUMBER AKUN ig DEMA UIN RM Said," ketik akun Mazzini di Twitter.
Terbaru pada salah satu postingannya melalui akun Instagram resmi mereka pihak Dema UIN Raden Mas Said mengunggah foto MoU perjanjian mereka dengan sponsor.
Menurut pengakuan, perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan mereka telah terdaftar di OJK dan keamanan data pengguna dijamin sesuai tertulis pada Undang Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Bukan hanya perusaaan Pinjol, Dema UIN Raden Mas Said juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan salah satu bank swasta ternama di Indonesia.
Untuk berita lainnya, Anda bisa klik judu artikel berikut ini "Buntut Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 DI SINI,"***