Harus Cermat! Ini 6 Dokumen Wajib Pelamar PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Cek Lagi Sudah Punya Belum?

Elsa Krismawati
Selasa 08 Agustus 2023, 14:09 WIB
6 Dokumen wajib pelamar PPPK Tenaga Teknis  (Sumber : menpan.go.id)

6 Dokumen wajib pelamar PPPK Tenaga Teknis (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Formasi PPPK Tenaga Teknis melesat di tahun 2023, bagi calon pelamar, simak dokumen wajib yang harus disiapkan berikut ini!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, telah secara resmi mengumumkan.

Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Baca Juga: Harus Tag 3 Teman di IG, Postingan Permintaan Maaf Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Panen Hujatan

Hasil keputusan yang diambil oleh MenPAN-RB menunjukkan bahwa total alokasi formasi yang disediakan untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 mencapai angka 572.496 formasi.

Angka ini mengalami penurunan signifikan dari rencana sebelumnya yang seharusnya mengakomodasi sekitar 1,03 juta formasi untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK secara nasional.

Jumlah keseluruhan formasi yang telah ditetapkan untuk CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah sebanyak 78.861 lowongan, yang mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya yang mencapai 81.119 lowongan.

Baca Juga: 3 Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa Bumi dan Tanda Bakal Gempa

Di sisi lain, untuk formasi CPNS dan PPPK di tingkat instansi daerah, totalnya mencapai 493.813 lowongan, angka ini juga lebih rendah daripada kebutuhan awal yang sekitar 943.373 lowongan.

Secara khusus, dalam rekrutmen CPNS tahun 2023 di pusat dan daerah, terdapat 18.695 lowongan yang ditujukan untuk PPPK Tenaga Teknis.

Di tingkat instansi daerah, jumlah lowongan untuk kategori ini mencapai 42.957.

Baca Juga: 2 Waktu Terbaik Minum Kopi, Manfaat, dan Bahayanya

6 Dokumen Wajib Pelamar PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023

Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar untuk posisi PPPK Tenaga Teknis:

  1. Salinan Ijazah Asli dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau sertifikat pendukung lainnya, dalam bentuk file PDF.
  2. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli, dalam bentuk file JPEG/JPG.
  3. Salinan transkrip nilai, dalam bentuk file PDF.
  4. Foto diri pendaftar, dalam bentuk file JPEG/JPG.
  5. Pas foto dengan latar belakang warna merah, dalam bentuk file JPEG/JPG.
  6. Dokumen-dokumen pendukung tambahan, dalam bentuk file PDF.

Baca Juga: Pantesan Banyak Peminat CPNS Kejaksaan 2023, Gaji PNS Jaksa Capai Rp6 Juta, Cek Daftarnya

Selain itu, pelamar PPPK Tenaga Teknis juga harus memenuhi syarat berikut ini:

Berikut adalah persyaratan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis:

  • Minimal usia pendaftar adalah 18-35 tahun.
    Pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau PNS.
  • Pendaftar tidak boleh pernah menerima hukuman pidana dengan masa kurungan lebih dari 2 tahun.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan di partai politik atau menjadi pengurus partai politik serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  • Pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta, anggota Kepolisian Negara RI, prajurit TNI, atau PNS.
  • Pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang dipilih atau didaftarkan.
  • Pendaftar harus bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia atau wilayah lain yang ditentukan oleh instansi.

Baca Juga: Buntut Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 DI SINI

Demikian informasi mengenai dokumen wajib pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Informasi seputar PPPK lainnya bisa diakses melalui artikel berikut " Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji ".***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)