Ada Perubahan Syarat Formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan 2023, Ternyata Nilai IPK Ngaruh Lho!

Elsa Krismawati
Selasa 08 Agustus 2023, 14:52 WIB
ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

INFOSEMARANG.COM - Jangan salah informasi! persyaratan untuk melamar formasi Jaksa di rekrutmen CPNS 2023 tidak sama dengan syarat di tahun 2021 lho!

Terutama masalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang mencakup penilaian studi hingga semester berakhir.

Dalam surat pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tentang CPNS tahun anggaran 2021, berikut syarat bagi formasi Jaksa.

Baca Juga: Cara Membuat Es Puter Cong Lik, Kuliner Semarang Legendaris dan Menyegarkan

1. Maksimal Usia pelamar 28 Tahun +0 pada saat melamar di portal SSCASN BKN.
2. Belum menikah dan tidak akan menikah sampai diangkat jadi PNS.
3. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
4. Mempunyai postur badan ideal standar BMI 18-25
5. Tinggi badan perempuan minimal 155 CM dan laki-laki 160 CM
6. Tidak mengkonsumsi Narkoba, dan Zat Adiktif lainnya.
7. Memiliki kemampuan bahasa inggris yang dibuktikan dengan nilai TOEFL 450, dan IELTS minimal 5,0
8. Lulusan Sarjana Ilmu Hukum
9. Telah memiliki Ijazah dengan nilai IPK paling rendah 2,75.

Baca Juga: 10 Website Membuat CV Online Gratis, Tersedia Beragam Desain hingga Panduan Penulisan

Adapun persyaratan terbaru formasi jaksa dalam CPNS Kejaksaan kali ini diungkap oleh Hermon Dekristo selaku Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut diterangkannya lewat podcast di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 26 Juli 2023 lalu.

Hermon menyebutkan beberapa poin penting terkait jumlah formasi Jaksa, hingga perubahan syarat.

Baca Juga: Setelah iPhone, Kini Ipod Generasi Pertama Terjual Hampir Setengah Miliar! Begini Kondisinya, Laku Berapa?

Berikut berhasil dicatat infosemarang.com bocoran cyarat formasi Jaksa sesuai kesepakatan panitia pengadaan ASN tahun 2023 di Kejaksaan Agung RI.

1. Usia maksimal pelamar adalah 27 tahun
2. Nilai IPK minimal 3.00
3. Belum menikah
4. Minimal tinggi badan 155 CM bagi perempuan, dan 160 CM bagi laki-laki.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
6. Belum pernah menikah

Baca Juga: 3 Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa Bumi dan Tanda Bakal Gempa

Hermon juga membocorkan ada formasi yang bisa diisi oleh pelamar berbekal ijazah SMA.

Untuk tahu formasi apa saja yang dimaksud silahkan lihat artikel ini " Guys! Ini Lho Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Bocoran Syarat Umum dan Khusus, Hingga Usia"

Demikian informasi mengenai syarat terbaru formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan tahun 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2025, 14:54 WIB

Mandiri Investment Forum 2025 Ajang Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi RI

Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 mengangkat tema “Nourishing Future Growth”, menyoroti strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Tekno25 Januari 2025, 10:46 WIB

Game Penghasil Saldo Dana 2025: Cara Seru Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Mau beli hape baru? coba mainkan game penghasil uang ini, langsung bisa di transfer ke akun dana kalian
Game penghasil uang tambahan langsung bisa ditarik ke akun dana (Sumber:  | Foto: illustrasi)
Tekno24 Januari 2025, 22:11 WIB

Terbaru tahun 2025, 7 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Langsung Ditransfer

Dapatkan saldo dana gratis dengan mengikuti cara cara terbaru di tahun 2025, hanya dengan bermain game dan menggunakanaplikasi penghasil uang dan lainnya
Cara terbaru untuk menghasilkan saldo dana gratis tahun 2025 ( Foto: Illustrasi)
Semarang Raya24 Januari 2025, 20:26 WIB

The Park Semarang Sambut Imlek 2025, Penuh Nuansa Merah, Diisi Banyak Hiburan

The Park Mall Semarang menggelar rangkaian pertunjukan bertajuk Enchanted Lunar New Year Show yang berlangsung mulai 24 Januari hingga 9 Februari 2025.
Suasana Imlek di The Park Mall Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)