Ada Perubahan Syarat Formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan 2023, Ternyata Nilai IPK Ngaruh Lho!

Elsa Krismawati
Selasa 08 Agustus 2023, 14:52 WIB
ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

INFOSEMARANG.COM - Jangan salah informasi! persyaratan untuk melamar formasi Jaksa di rekrutmen CPNS 2023 tidak sama dengan syarat di tahun 2021 lho!

Terutama masalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang mencakup penilaian studi hingga semester berakhir.

Dalam surat pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tentang CPNS tahun anggaran 2021, berikut syarat bagi formasi Jaksa.

Baca Juga: Cara Membuat Es Puter Cong Lik, Kuliner Semarang Legendaris dan Menyegarkan

1. Maksimal Usia pelamar 28 Tahun +0 pada saat melamar di portal SSCASN BKN.
2. Belum menikah dan tidak akan menikah sampai diangkat jadi PNS.
3. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
4. Mempunyai postur badan ideal standar BMI 18-25
5. Tinggi badan perempuan minimal 155 CM dan laki-laki 160 CM
6. Tidak mengkonsumsi Narkoba, dan Zat Adiktif lainnya.
7. Memiliki kemampuan bahasa inggris yang dibuktikan dengan nilai TOEFL 450, dan IELTS minimal 5,0
8. Lulusan Sarjana Ilmu Hukum
9. Telah memiliki Ijazah dengan nilai IPK paling rendah 2,75.

Baca Juga: 10 Website Membuat CV Online Gratis, Tersedia Beragam Desain hingga Panduan Penulisan

Adapun persyaratan terbaru formasi jaksa dalam CPNS Kejaksaan kali ini diungkap oleh Hermon Dekristo selaku Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut diterangkannya lewat podcast di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 26 Juli 2023 lalu.

Hermon menyebutkan beberapa poin penting terkait jumlah formasi Jaksa, hingga perubahan syarat.

Baca Juga: Setelah iPhone, Kini Ipod Generasi Pertama Terjual Hampir Setengah Miliar! Begini Kondisinya, Laku Berapa?

Berikut berhasil dicatat infosemarang.com bocoran cyarat formasi Jaksa sesuai kesepakatan panitia pengadaan ASN tahun 2023 di Kejaksaan Agung RI.

1. Usia maksimal pelamar adalah 27 tahun
2. Nilai IPK minimal 3.00
3. Belum menikah
4. Minimal tinggi badan 155 CM bagi perempuan, dan 160 CM bagi laki-laki.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
6. Belum pernah menikah

Baca Juga: 3 Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa Bumi dan Tanda Bakal Gempa

Hermon juga membocorkan ada formasi yang bisa diisi oleh pelamar berbekal ijazah SMA.

Untuk tahu formasi apa saja yang dimaksud silahkan lihat artikel ini " Guys! Ini Lho Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Bocoran Syarat Umum dan Khusus, Hingga Usia"

Demikian informasi mengenai syarat terbaru formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan tahun 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)