Ada Perubahan Syarat Formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan 2023, Ternyata Nilai IPK Ngaruh Lho!

Elsa Krismawati
Selasa 08 Agustus 2023, 14:52 WIB
ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

ini bocoran syarat kualifikasi formasi Jaksa di CPNS 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

INFOSEMARANG.COM - Jangan salah informasi! persyaratan untuk melamar formasi Jaksa di rekrutmen CPNS 2023 tidak sama dengan syarat di tahun 2021 lho!

Terutama masalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang mencakup penilaian studi hingga semester berakhir.

Dalam surat pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/06/2021 tentang CPNS tahun anggaran 2021, berikut syarat bagi formasi Jaksa.

Baca Juga: Cara Membuat Es Puter Cong Lik, Kuliner Semarang Legendaris dan Menyegarkan

1. Maksimal Usia pelamar 28 Tahun +0 pada saat melamar di portal SSCASN BKN.
2. Belum menikah dan tidak akan menikah sampai diangkat jadi PNS.
3. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
4. Mempunyai postur badan ideal standar BMI 18-25
5. Tinggi badan perempuan minimal 155 CM dan laki-laki 160 CM
6. Tidak mengkonsumsi Narkoba, dan Zat Adiktif lainnya.
7. Memiliki kemampuan bahasa inggris yang dibuktikan dengan nilai TOEFL 450, dan IELTS minimal 5,0
8. Lulusan Sarjana Ilmu Hukum
9. Telah memiliki Ijazah dengan nilai IPK paling rendah 2,75.

Baca Juga: 10 Website Membuat CV Online Gratis, Tersedia Beragam Desain hingga Panduan Penulisan

Adapun persyaratan terbaru formasi jaksa dalam CPNS Kejaksaan kali ini diungkap oleh Hermon Dekristo selaku Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut diterangkannya lewat podcast di kanal YouTube Kejaksaan RI pada 26 Juli 2023 lalu.

Hermon menyebutkan beberapa poin penting terkait jumlah formasi Jaksa, hingga perubahan syarat.

Baca Juga: Setelah iPhone, Kini Ipod Generasi Pertama Terjual Hampir Setengah Miliar! Begini Kondisinya, Laku Berapa?

Berikut berhasil dicatat infosemarang.com bocoran cyarat formasi Jaksa sesuai kesepakatan panitia pengadaan ASN tahun 2023 di Kejaksaan Agung RI.

1. Usia maksimal pelamar adalah 27 tahun
2. Nilai IPK minimal 3.00
3. Belum menikah
4. Minimal tinggi badan 155 CM bagi perempuan, dan 160 CM bagi laki-laki.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
6. Belum pernah menikah

Baca Juga: 3 Cara Menyelamatkan Diri dari Gempa Bumi dan Tanda Bakal Gempa

Hermon juga membocorkan ada formasi yang bisa diisi oleh pelamar berbekal ijazah SMA.

Untuk tahu formasi apa saja yang dimaksud silahkan lihat artikel ini " Guys! Ini Lho Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Bocoran Syarat Umum dan Khusus, Hingga Usia"

Demikian informasi mengenai syarat terbaru formasi Jaksa di CPNS Kejaksaan tahun 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)