Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Idul Fitri dengan Beras Sumbangan Bansos? Begini Hukumnya

Wildan Apriadi
Minggu 16 April 2023, 14:49 WIB
Ilustrasi : zakat fitrah beras yang dilakukan umat muslim sebelum Idul Fitri (Sumber : ilmuk.org)

Ilustrasi : zakat fitrah beras yang dilakukan umat muslim sebelum Idul Fitri (Sumber : ilmuk.org)

INFOSEMARANG.COM - Hukum membayar zkat fitrah bagi umat muslim adalah perkara wajib yang harus ditunaikan sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan uang atau beras yang diberikan kepada Amil Zakat di masjid-masjid terdekat.

Setiap muslim yang mampu atau memiliki kelebihan harta diharuskan membayar zakat fitrah Idul Fitri, kecuali bagi orang-orang mustahik atau orang yang tergolong tidak mampu.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Penukaran Uang Baru Bisa Dilakukan di Mesin ATM lho, Lumayan Buat Bagi-Bagi THR saat Idul Fitri, Begini Caranya

Namun, bolehkah jika kemudian membayar zakat fitrah Idul Fitri menggunakan beras sumbangan dari Bansos pemerintah?

Dilansir dari situs BU, membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras sumbangan hukumnya masih sah.

“Siapapun yang memiliki kelebihan stok makanan pokok berupa beras pada hari raya meski awalnya berasal dari sumbangan orang lain tetap terkena kewajiban zakat fitrah karena itu sudah menjadi miliknya,” tulisnya.

Baca Juga: 7 Kriteria Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Idul Fitri, Siapa Saja?

Hal itu, merujuk pada keterangan Syekh M Hasbullah dalam kitab Riyadhul Badi‘ah halaman 56:

‎ومنها زكاة الفطر وهي واجبة على من ملك شيئا زائدا على مؤنته ومؤنة عياله ومماليكه ليلة العيد ويومه

Artinya, “Salah satunya adalah zakat fitrah. Zakat ini wajib bagi orang yang memiliki sesuatu kelebihan di luar pemenuhan kewajiban nafkah atas dirinya, keluarganya, dan budaknya pada malam dan hari id,”.

Namun sekali lagi yang perlu digarisbawahi, zakat fitrah hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki kelebihan harta.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini beberapa Larangan Bagi ASN Selama Mudik Lebaran 2023, Ada Sanksi Jika Aturan Ini Dilanggar

Hal ini termuat dalam keterangan Imam As-Syairazi dalam kitab Al-Muhadzdzab pada Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 61-62, yang berbunyi sebagai berikut:

‎ولا تجب حتى تفضل الفطرة عن نفقته ونفقة من تلزمه نفقته لان النفقة أهم فوجبت البداية بها ولهذا قال النبي صلي الله عليه وسلم ابدأ بنفسك ثم بمن تعول

Artinya, “(zakat fitrah) tidak wajib sehingga ia merupakan kelebihan di luar kebutuhan nafkah dirinya dan nafkah orang yang menjadi tanggungannya karena nafkah lebih penting. Ia semula wajib untuk dirinya. Oleh karena itu, Rasulullah bersabda, ‘Mulailah dari dirimu, lalu orang yang kau nafkahi,’”

Baca Juga: Pelapor Bima Tiktokers Beri Klarifikasi,Gindha Ansori Sebut Kritik Harus Sopan,Netizen:Gak Gitu Mana Viral

Keterangan tersebut sebagaimana termuat dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin juz II, halaman 193:

‎ومن فضل عنه ما يخرجه في الفطرة من أي جنس كان من المال فهو موسر ولم يذكر الشافعي وأكثر الأصحاب في ضبط اليسار والاعسار إلا هذا القدر

Artinya, “Siapa saja yang memiliki kelebihan harta dari jenis apapun yang dapat dikeluarkan sebagai fitrah adalah musir (orang yang mengalami kemudahan/kelonggaran rezeki). Imam As-Syafi’i dan kebanyakan ulama ashab tidak menyebut ukuran kemudahan dan kesulitan seseorang kecuali dengan ukuran tersebut,”.

Baca Juga: Jadi Kue 'Sakral' Idul Fitri, Apa Benar Makan 3 Kue Nastar Sama dengan Sepiring Nasi? Begini Jawabannya

Jadi intinya, meski zakat fitrah Idul Fitri yang kita berikan berasal dari sumbangan orang lain, tetap terkena kewajiban karena itu sudah menjadi milik kita. Wallahu a'lam bisawab.***

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)