Lulusan SMA, Ini Bocoran Syarat Khusus Muluskan Langkah di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 10:03 WIB
ini bocoran syarat khusus lulusan SMA di CPNS Kejaksaan 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

ini bocoran syarat khusus lulusan SMA di CPNS Kejaksaan 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

INFOSEMARANG.COM - Jika kamu lulusan SMA dan ingin berkarir di instansi pemerintah lewat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada kabar baik nih!

Terutama bagi mereka yang minat untuk berada di instansi Kejaksaan Agung RI, kali ini mereka telah mengumumkan jumlah formasi CPNS Kejaksaan.

Meskipun namanya CPNS Kejaksaan, instansi ini memberi peluang besar bagi lulusan SMA lho, bahkan ada syarat khusus yang bisa muluskan jalan lolos seleksi.

Baca Juga: Gaji Cristiano Ronaldo 5 Kali Lipat dari Gaji Sadio Mane?

Pada 6 Agustus 2023 lalu, melalui akun resmi instagram @biropegkejaksaan, mengumumkan jumlah kebutuhan formasi.

Diketahui, terdapat 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi bagi PPPK.

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan

Adapun rincian dari kebutuhan 7.846 formasi CPNS sendiri bukan hanya untuk jaksa, berikut rincian pengadaan ASN di Kejaksaan.

Baca Juga: Waduh! Calon Suami Lucinta Luna Ngamuk di Podcast Deddy Corbuzier Sampai Harus Dipisah Sambil Nangis-nangis, Cuma Settingan?

- 2000 formasi Jaksa
- 1446 formasi Petugas Barang Bukti
- 2142 formasi Penanganan Perkara
- 2258 formasi Penjaga Tahanan

Lantas apa syarat khusus bagi lulusan SMA yang ingi lolos rekrutmen CPNS Kejaksaan?

Dari podcast kanal YouTube Kejaksaan RI, hadir Hermon Dekristo selaku Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Baca Juga: Sejumlah Selebritas Ungkap Kekhawatiran Terkait Polusi di Jakarta Pada Jokowi, Ini Solusi yang Ditawarkannya

Dalam podcast tersebut ada bocoran agar lulusan SMA bisa lebih diprioritaskan pada saat melamar CPNS Kejaksaan.

Berhasil dirangkum Infosemarang.com, berikut bocoran syarat umum hingga syarat khusus CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA yang sudah diketahui

Persyaratan CPNS Kejaksaan Lulusan SMA

Syarat Umum

- Menyiapkan dokumen yang diminta
- Usia pelamar minimal 18 tahun dan 35 tahun pada saat melamar.
- Tinggi Badan bagi perempuan 155 CM, dan 160 CM bagi laki-laki
- Berat Badan Ideal
- Menyatakan sedia ditempatkan di seluruh kantor Wilayah Kejaksaan Indonesia.

Baca Juga: Catat Sekarang! Ini 19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan

Untuk syarat khusus, pelamar lulusan SMA dengan kemampuan bela diri akan mendapatkan prioritas untuk diterima.

Tak hanya itu, pelamar yang memiliki sertifikasi mahir komputer juga lebih disukai.

Untuk informasi, CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi PPPK Tenaga Kesehatan, bisa lihat info lanjutannya di artikel " RESMI! Tak Cuma Jaksa, CPNS Kejaksaan Buka Formasi bagi PPPK Tenaga Kesehatan, Begini Syaratnya"

Demikian informasi syarat khusus bagi lulusan SMA di CPNS Kejaksaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)