Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Jadi Penjara Seumur Hidup, Publik: Bentar Lagi Terciduk Bebas Liburan ke Bali

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 14:00 WIB
Sambo saat bacakan pledoi (Sumber : tangkapan layar/YouTube KompasTV)

Sambo saat bacakan pledoi (Sumber : tangkapan layar/YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ternyata telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Tentu saja, publik terkejut dengan keputusan terbaru tersebut setelah sebelumnya vonis mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo selaku terdakwa.

Sang istri yang terlibat kasus pembunuhan berencana yakni Putri Candrawathi tadinya juga sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga dijatuhi hukuman yakni 15 tahun penjara.

Terbaru, Selasa (8/8/2023) kemarin Ketua Majelis Hakim Suhadi dan anggota majelis Yohanes Priyana, Jupriyadi, Desnayeti dan Suharto telah membuat putusan secara resmi.

Bahwa seluruh terdakwa, kemarin kasasinya dikabulkan oleh MA sehingga mendapatkan keringanan hukuman.

Ferdy Sambo kekinian diketahui statusnya berubah, dari vonis hukuman mati kini menjadi hukuman pidana seumur hidup.

Baca Juga: Richard Eliezer Jalani Bebas Bersyarat dari 4 Agustus hingga 31 Januari 2024, Tidak Lagi Berstatus Narapidana

Demikian pula sang istri yang tadinya 20 tahun, kekinian vonis 10 tahun penjara dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.

Ricky Rizal dari sebelumnya 13 tahun penjara kini divonis 8 tahun penjara, kemudian ada pula Kuat Maruf dari sebelumnya 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator kekinian sudah berkumpul dengan keluarganya dan tidak lagi berstatus narapidana namun menjalani bebas bersyarat.

Berita ini tentu mengejutkan banyak pihak tak terkecuali warga masyarakat yang mengikuti kasus tersebut sejak awal mula persidangan.

Baca Juga: Trisha Eungelica Rayakan Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Surat Penuh Haru dengan Dua Ayat Alkitab Ini

Pemberitaan ini lantas menuai berbagai tanggapan dari warganet usai diunggah kembali oleh akun Instagram @infobandung.

Banyak yang kecewa dengan putusan MA terkait diringankannya hukuman Ferdy Sambo tersebut.

"Ternyata dia dapat promo flash sale 8.8 ya ampun suhu," ungkap salah seorang warganet.

"Penjara seumut hidup, bentar lagi terciduk bisa liburan ke Bali," imbuh warganet lain.

"Sudah ketebak alur cerita negara Konoha," timpal warganet lainnya usai melihat pemberitaan perihal Ferdy Sambo.

Untuk berita lainnya, klik artikel berikut ini "MA Ubah Vonis Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Pidana Penjara Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun,"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)