Kabarnya Diresmikan 16 Agustus Besok, Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023?

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 15:44 WIB
Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Kenaikan Gaji PNS, desas-desusnya sudah terdengar sejak beberapa waktu yang lalu. Disebutkan bahwa tanggal 16 Agustus 2023 besok akan ada kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil.

Lantas jika memang benar akan ada kenaikan, berapa persen tambahan atau kenaikan gaji PNS ini?

Sebagai bentuk apresiasi dalam pelayanan publik melalui Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan nantinya kenaikan gaji PNS akan disahkan oleh Presiden Jokowi seperti kabar pada tanggal 16 Agustus.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Buka Peluang Lolos Tinggi Bagi Lulusan SMA dengan Dua Keahlian Ini, Apa Saja?

Kendati demikian kenaikan gaji PNS ini persenannya masih banyak dibicarakan pula oleh warga masyarakat.

Beberapa usulan diberikan oleh berbagai pihak tak terkecuali oleh DPR RI di mana terdapat masukan kenaikan disebut-sebut akan ada pada angka 7 %.

Besarnya gaji juga akan mengacu pada jenjang pendidikan dan juga golongan atau jabatan yang dipegang oleh PNS saat ini.

Diperkirakan dikuitp dari sejumlah sumber, kenaikan gaji PNS ini disebut-sebut bisa naik sebanyak hingga enam kali lipat banyaknya.

Baca Juga: Apa Itu Eks THK-II yang Diprioritaskan Pemerintah Untuk PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023?

Hal ini dilakukan sebab diduga anggaran banyak dialokasikan untuk penanganan COVID-19 membuat empat tahun terakhir PNS tidak mengalami kenaikan gaji sama sekali.

Nantinya diperkirakan akan terdapat banyak perubahan termasuk perohak pangkat, variabel perhitungan gaji hingga gaji single salary.

Bobot kinerja dan besarnya tugas yang dipegang nantinya akan berpengaruh terhadap gaji PNS masing-masing.

Sejumlah golongan atau jabatan bahkan yang awalnya hanya ada di angka RP5.900.000 kabarnya bisa mengalami kenaikan sampai dengan 661%.

Baca Juga: Catat Sekarang! Ini 19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan

Kenaikan Tukin PNS 2023 sebagai bentuk apresiasi dari Presiden Jokowi juga akan diberikan sebesar kurang lebih 11,1 persen nantinya.

Kendati diperkirakan pengumumannya akan resmi dilakukan pada 16 Agustus nanti, yang jelas PNS tetap harus bersabar untuk waktu pemberlakuannya.

Baca Juga: Apa Saja Jabatan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023? Khusus Untuk Jatah Tenaga Honorer Kategori Ini

Diperkirakan akan dilakukan pada tahun anggaran baru di 2024 nanti, PNS wajib bersabar terlebih dahulu ya!

Untuk berita terkait kenaikan gaji PNS lainnya, klik artikel berikut ini "Gaji PNS Diperkirakan Naik 10 Kali Lipat! Cek Perbandingan dan Rinciannya DI SINI,"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)