Profil 4 Hakim di Persidangan Ferdy Sambo, 2 di Antaranya Ternyata Tak Setuju Jika Hukuman Disunat

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 18:30 WIB
MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Proses kasasi Ferdy Sambo dkk telah dilakukan, di mana lima hakim diperintahkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada agenda tersebut.

Ialah Suhadi yang menjadi Ketua Majelis, dan Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana sebagai anggota.

Kasasi tersebut diterima, sehingga diperoleh hasil akhir Ferdy Sambo akan menjalani hukuman pidana seumur hidup bukan lagi vonis mati.

Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Meninggal Sebelum Eksekusi, Ini Fakta di Baliknya

Demikian pula dengan tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang mana masing-masing juga menerima 'diskon' atau potongan masa hukuman penjara.

Kendati demikian, pada konferensi pers Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA menyebutkan bahwa tidak semua hakim setuju jika Ferdy Sambo hukumannya disunat menjadi penjara seumur hidup.

Dua di antara lima hakim tersebut ternyata memberikan pernyataan dissenting opinion dan ingin Ferdy Sambo tetap pada hukuman awal yakni mati, bukan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Jadi Penjara Seumur Hidup, Publik: Bentar Lagi Terciduk Bebas Liburan ke Bali

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," tutur Sobandi.

Nama-nama hakim tersebut sebenarnya dikenal kerap memberikan vonis hukuman mati terhadap terdakwa. Namun berbeda dengan keputusannya kepada Ferdy Sambo cs.

Berikut profil hakim yang menangani vonis Ferdy Sambo, kemarin Selasa (8/8/2023).

1. Desnayeti

Pada tahun 2013 awal, Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung dan saat bertugas di PN Medan ia pernah memvonis hukuman mati Zuraida Hanum yang membunuh Jamaluddin suaminya sendiri.

Tersangka kasus penembakan pengawal mobil uang di tahun 2023 yakni Kusdarmanto juga divonis hukuman mati oleh Desnayeti.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya

Desnayeti sendiri pernah ditugaskan di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Muaro Bungo.

2. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dikenal sebagai hakim yang juga kerap menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka di sejumlah kasus.

Seperti salah satunya yakni tersangka pemerkosaan serta pembunuhan dua gadis di Kupang yakni Tinus.

Baca Juga: Trisha Eungelica Rayakan Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Surat Penuh Haru dengan Dua Ayat Alkitab Ini

Bersama Desnayeti, Yohanes Priyana juga pernah menangani sejumlah kasus termasuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Randi Badjideh.

Kendati demikian, ia tak menolak jika hukuman Ferdy Sambo dipangkas menjadi vonis penjara seumur hidup.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung bersama dengan Yohanes Priyana pada Oktober 2021 kemarin.

Di Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jupriyadi sering ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengawas.

Baca Juga: Gantikan Posisi Orangtua di Rumah, Curhatan Putri Sulung Ferdy Sambo Tuai Simpati dari Warganet

Ia menjadi salah satu hakim yang menolak jika hukuman Ferdy Sambo menjadi dipenjara seumur hidup.

Jupriyadi pernah menangani sejumlah kasus seperti penistaan agama Ahok, dan menjatiuhkan hukuman mati Mahmoud Salary Rahis, Samiullah bin Nadir Khan, dan Hossein Salary Rashid yang merupakan gembong narkoba asal Iran.

4. Suhadi

Karier Suhadi terbilang mentereng, sebab pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA dan juru bicara MA.

Kekinian, Suhadi menjabat sebagai Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Suhadi dilantik pada November 2011 lalu sebagai Hakim Agung dan diketahui memang sering memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Putri Sulung Tulis Pesan Mengharukan di Insta Story

Sejumlah kasus dengan vonis mati pernah ditanganinya termasuk gembong narkoba yang membawa 800 kilogram sabu dan juga mafia narkoba di Lapas Nusakambangan yakni Syarifudin alias Kapten.

Tak sendirian Suhadi biasanya bekerja sama dengan Sri Murwahyuni dan Komariah Emong Sapardjaja.

Itu dia tadi profil hakim di persidangan Ferdy Sambo yang kerap menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Untuk informasi terkait hasil sidang Ferdy Sambo selengkapnya, cek artikel berjudul "MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)