Profil 4 Hakim di Persidangan Ferdy Sambo, 2 di Antaranya Ternyata Tak Setuju Jika Hukuman Disunat

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 18:30 WIB
MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Proses kasasi Ferdy Sambo dkk telah dilakukan, di mana lima hakim diperintahkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada agenda tersebut.

Ialah Suhadi yang menjadi Ketua Majelis, dan Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana sebagai anggota.

Kasasi tersebut diterima, sehingga diperoleh hasil akhir Ferdy Sambo akan menjalani hukuman pidana seumur hidup bukan lagi vonis mati.

Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Meninggal Sebelum Eksekusi, Ini Fakta di Baliknya

Demikian pula dengan tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang mana masing-masing juga menerima 'diskon' atau potongan masa hukuman penjara.

Kendati demikian, pada konferensi pers Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA menyebutkan bahwa tidak semua hakim setuju jika Ferdy Sambo hukumannya disunat menjadi penjara seumur hidup.

Dua di antara lima hakim tersebut ternyata memberikan pernyataan dissenting opinion dan ingin Ferdy Sambo tetap pada hukuman awal yakni mati, bukan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Jadi Penjara Seumur Hidup, Publik: Bentar Lagi Terciduk Bebas Liburan ke Bali

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," tutur Sobandi.

Nama-nama hakim tersebut sebenarnya dikenal kerap memberikan vonis hukuman mati terhadap terdakwa. Namun berbeda dengan keputusannya kepada Ferdy Sambo cs.

Berikut profil hakim yang menangani vonis Ferdy Sambo, kemarin Selasa (8/8/2023).

1. Desnayeti

Pada tahun 2013 awal, Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung dan saat bertugas di PN Medan ia pernah memvonis hukuman mati Zuraida Hanum yang membunuh Jamaluddin suaminya sendiri.

Tersangka kasus penembakan pengawal mobil uang di tahun 2023 yakni Kusdarmanto juga divonis hukuman mati oleh Desnayeti.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya

Desnayeti sendiri pernah ditugaskan di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Muaro Bungo.

2. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dikenal sebagai hakim yang juga kerap menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka di sejumlah kasus.

Seperti salah satunya yakni tersangka pemerkosaan serta pembunuhan dua gadis di Kupang yakni Tinus.

Baca Juga: Trisha Eungelica Rayakan Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Surat Penuh Haru dengan Dua Ayat Alkitab Ini

Bersama Desnayeti, Yohanes Priyana juga pernah menangani sejumlah kasus termasuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Randi Badjideh.

Kendati demikian, ia tak menolak jika hukuman Ferdy Sambo dipangkas menjadi vonis penjara seumur hidup.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung bersama dengan Yohanes Priyana pada Oktober 2021 kemarin.

Di Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jupriyadi sering ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengawas.

Baca Juga: Gantikan Posisi Orangtua di Rumah, Curhatan Putri Sulung Ferdy Sambo Tuai Simpati dari Warganet

Ia menjadi salah satu hakim yang menolak jika hukuman Ferdy Sambo menjadi dipenjara seumur hidup.

Jupriyadi pernah menangani sejumlah kasus seperti penistaan agama Ahok, dan menjatiuhkan hukuman mati Mahmoud Salary Rahis, Samiullah bin Nadir Khan, dan Hossein Salary Rashid yang merupakan gembong narkoba asal Iran.

4. Suhadi

Karier Suhadi terbilang mentereng, sebab pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA dan juru bicara MA.

Kekinian, Suhadi menjabat sebagai Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Suhadi dilantik pada November 2011 lalu sebagai Hakim Agung dan diketahui memang sering memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Putri Sulung Tulis Pesan Mengharukan di Insta Story

Sejumlah kasus dengan vonis mati pernah ditanganinya termasuk gembong narkoba yang membawa 800 kilogram sabu dan juga mafia narkoba di Lapas Nusakambangan yakni Syarifudin alias Kapten.

Tak sendirian Suhadi biasanya bekerja sama dengan Sri Murwahyuni dan Komariah Emong Sapardjaja.

Itu dia tadi profil hakim di persidangan Ferdy Sambo yang kerap menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Untuk informasi terkait hasil sidang Ferdy Sambo selengkapnya, cek artikel berjudul "MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)