INFOSEMARANG.COM - Berikut adalah profil dari Desnayeti, salah satu Hakim Agung Mahkamah Agung yang menolak putusan kasasi Ferdy Sambo.
Desnayeti, seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung, menarik perhatian dengan sikapnya yang berbeda terkait putusan kasasi atas kasus Ferdy Sambo.
Meskipun Mahkamah Agung mengabulkan kasasi untuk mengurangi vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Desnayeti tetap teguh pada pendiriannya yang berbeda.
Baca Juga: Resep Sourdough Starter yang Viral di Twitter dan TikTok, Harus Sabar dan Rutin Feeding 7 Hari
Ferdy Sambo mengajukan kasasi yang diadili oleh lima Hakim Agung.
Dalam sidang ini, Desnayeti menjadi satu-satunya hakim yang tidak sejalan dengan keputusan mayoritas.
Mahkamah Agung, dalam upayanya memperbaiki kualifikasi tindak pidana, merubah vonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadier J.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Drama Korea, Tayang Agustus 2023, Moving Bisa Ditonton Hari Ini Lho!
Perkara nomor 813 K/Pid/2023 ini diputus oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Suhadi, dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Rudi Soewasono bertugas sebagai panitera pengganti dalam sidang ini.
Dari kelima hakim agung yang terlibat dalam sidang ini, dua di antaranya, yaitu Jupriyadi dan Desnayeti, menolak untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dan rekannya.
Baca Juga: Cabul Banget! Pria Pamer Kemaluan ke Remaja Perempuan di Pinggir Jalan Jangli Tembalang
Mari kita lebih mengenal sosok Desnayeti, Hakim Agung yang menolak putusan kasasi Ferdy Sambo.
Dikutip dari p2k.stekom.ac.id, Desnayeti lahir pada 30 Desember 1954.
Ia merupakan seorang ahli hukum Indonesia yang terpilih sebagai Hakim Agung pada 23 Januari 2013 melalui proses pemilihan oleh anggota Komisi III DPR RI dengan perolehan suara sebanyak 25.
Baca Juga: RANS Nusantara FC vs Madura United FC, Gratis Link Live Streaming Rabu, 9 Agustus Pukul 19.00 WIB
Sebelum menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung, Desnayeti memiliki pengalaman sebagai hakim di Pengadilan Tinggi di Padang, Sumatera Barat.
Ia juga memiliki latar belakang keluarga yang berhubungan dengan dunia peradilan, sebagai anak mantan hakim yang pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi di Sumatera Barat dan Riau.
Sebelum memegang posisi Hakim Agung di Mahkamah Agung, Desnayeti telah mengabdikan dirinya selama hampir 25 tahun dalam dunia kehakiman.
Baca Juga: Pak Midun 'Tragedi Kanjuruhan' Tiba di Semarang, Bersepeda Malang-Jakarta Dikawal Suporter PSIS
Ia berhasil menyelesaikan gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 2008, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Jayabaya pada tahun 2019.
Perjalanan karir Desnayeti sebagai seorang Hakim adalah sebagai berikut:
Ia memulai karirnya sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Padang.
Selanjutnya, ia naik jabatan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang.
Prestasinya tidak berhenti di situ, karena ia kemudian dipercayakan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo.
Pengalaman dan kapabilitasnya mengantarkan Desnayeti meraih posisi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Baca Juga: TOP 3 Hotel Mewah dan Murah di Ungaran Semarang dengan View Alam, Cocok Untuk Liburan Keluarga
Tak berhenti di situ, ia kemudian menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Padang.
Puncak dari karir gemilangnya adalah saat ia diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia.