Jelang Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pengacara David Ozora Harapkan Hal Ini

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 18:31 WIB
Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

Mario Dandy saat mengikuti sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023. (Sumber : YouTube voidotid)

INFOSEMARANG.COM - Perkembangan kasus serius penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora telah memasuki fase baru.

Pada Kamis, 10 Agustus 2023, sidang tuntutan bagi Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan diadakan.

Sidang tuntutan ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Heboh Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ternyata Richard Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Konfirmasi mengenai hal ini diberikan oleh Djuyamto, Pejabat Humas PN Jaksel.

Dalam kaitannya dengan hal ini, Mellisa Anggraini, pengacara David Ozora, berharap agar jaksa memberikan hukuman maksimal kepada kedua terdakwa, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Kami berharap bahwa terdakwa Mario diberikan tuntutan yang maksimal, bahkan dengan pertimbangan hukuman yang lebih berat," dikutip Infosemarang.com dari akun Instagram @mellisa_anggraini1 pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga: 4 Kuliner Hidden Gem di Pasar Johar Semarang: Es Gempol, Soto, Gudeg hingga Sate

Menurut Mellisa, tindakan Mario Dandy Satriyo selama persidangan menunjukkan pengabaian terhadap proses hukum.

Pada saat itu, Mario Dandy Satriyo diketahui telah memberikan keterangan palsu mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dengan sikapnya yang telah merendahkan proses hukum yang berlangsung, kami berpendapat bahwa ia patut mendapatkan hukuman tambahan sesuai dengan pidana yang berlaku," sambung Mellisa.

Baca Juga: 11 Panduan Menulis Surat Lamaran Kerja yang Menarik Beserta Contoh Agar HRD Lanjut Lihat CV dan Lembar Berikutnya

Dalam kasus ini, selain Mario Dandy Satriyo, terdakwa lainnya adalah Shane Lukas.

Kabarnya, Shane Lukas juga dijadwalkan untuk menjalani sidang tuntutan pada hari yang sama.

Dalam sidang tuntutan mengenai penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dengan maksud tertentu.

Baca Juga: Profil Desnayeti, Hakim MA yang Tetap Putuskan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Sementara itu, Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat sebagai perbuatan subsider dari Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)