CPNS 2023 Segera Dibuka! Pastikan 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada, Cek Juga Persyaratannya DI SINI

Ilustrasi | 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang akan melamar pada formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen wajibnya.

Tahun 2023 ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah memutuskan bahwa akan ada 572.496 formasi yang dibuka secara keseluruhan.

Tidak seperti rencana penerimaan sebelumnya, jumlah penerimaan yang akan dibuka nanti mengalami penurunan yangs angat signifikan, di mana yang seharusnya mengakomodasi sekitar 1,03 juta formasi untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK secara nasional.

Baca Juga: Download Gratis 7 Contoh Proposal 17 Agustus 2023 PDF untuk Sekolah, Siswa, Guru, hingga Karang Taruna

Untuk itu, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya secara lengkap.

Berikut dokumen wajib untuk seleksi CPNS yang harus Anda siapkan.

Dokumen Wajib Seleksi CPNS

1. KTP

2. Kartu Keluarga

Baca Juga: Daftar Harga Sewa Bus Pariwisata Semarang Full Day Terbaru Agustus 2023 Cek DI SINI

3. Akta Kelahiran

4. Surat Lamaran

5. Swafoto

6. Pas foto

7. Transkrip Nilai dan dokumen lainnya

Baca Juga: 6 Panduan dalam Membuat CV saat Kamu Mengincar Pekerjaan Jarak Jauh atau WFH

Syarat Daftar Seleksi CPNS

Selain itu, ketahui pula syarat daftar seleksi CPNS berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berkelakuanbaik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga: Bupati Banyumas Responsnya Bikin Publik Geger Usai Mahasiswa Sebut Anies Baswedan Sebagai Presiden Pilihan

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri.

4. Tidak PNS/TNI/Polri.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Tips Lolos Interview Kerja Anti Belibet, Lakukan Hal Ini Agar Tidak Menyesal

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Selain CPNS, berikut informasi terkait syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk formasi PPPK.

Baca selengkapnya juga di Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI