INFOSEMARANG.COM -- Pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan besar akan dibuka pada 17 September 2023. Anda bisa mempersiapkan syarat lolos CPNS 2023 seperti yang ada di artikel ini.
Hal itu seiring beredarnya surat dari BKN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dimulai sejak 16 September hingga 30 September 2023.
Baca Juga: Lulusan SMA, Ini Bocoran Syarat Khusus Muluskan Langkah di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023
Adapun pendaftaran Seleksi CPNS dibuka sejak 17 September hingga 5 Oktober 2023.
Adapun rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini terdiri atas 80 persen PPPK dan 20 persen PNS untuk fresh graduate terutama yang memiliki talenta digital.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, jika merujuk pada surat BKN kepada Menpan RB dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, kemungkinan besar jadwal pendaftaran akan dilakukan pada 17 September 2023.
Namun, perlu ditegaskan bahwa surat tersebut tentang penyampaian jadwal pelaksanaan Seleksi CASN 2023.
Adapun tujuan tersebut adalah untuk meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui jadwal yang diajukan oleh BKN.
Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto pada hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut terdapat keterangan seperti berikut ini:
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Neger Sipil CPNS 2023
1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023
1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 6 s.d. 9 Oktober 2023
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Ada beberapa syarat yang wajib dipersiapkan calon pelamar CPNS dan PPPK 2023, berikut informasi lengkapnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh pelamar sebagai syarat pendaftaran adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Namun, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai kebutuhan formasi dan instansi pemerintah saat mendaftar.
Jangan lupa untuk klik link download Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap!