Cara Daftar CPNS Kejaksaan bagi Lulusan SMA, Tidak Cukup Secara Online, Tapi Lakukan Hal ini

Elsa Krismawati
Kamis 10 Agustus 2023, 13:12 WIB
Ini cara daftar CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Ini cara daftar CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini ada cara daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia (CPNS Kejaksaan).

Khusus lulusan SMA yang baru pengalaman pertama, simak dan catat informasi penting ini.

Sebelumnya telah diumumkan melalui akun resmi instagram @biropegkejaksaan formasi yang ditetapkan CPNS Kejaksaan.

Dalam unggahannya itu, tercantum, sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS, sementara 249 formasi diperuntukan bagi PPPK.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka 17 September, Ini Syarat Lolos yang Harus Disiapkan

Adapun rincian dari jumlah formasi CPNS Kejaksaan adalah sebagai berikut:

- 2.000 formasi Jaksa
- 1.446 formasi Petugas Pengelola Barang Bukti
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan
- 249 formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Baca Juga: Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?

Dari 5 jabatan formasi yang tertera di atas lulusan SMA bisa melamar Petugas Pengelola Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan

Berikut dirangkum dari pengumuman seleksi di tahun 2021.

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Resmi 17 September? Selamat! Ini yang Harus Kamu Tahu!

Bagi para lulusan SMA yang tertarik untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 dalam lingkup Kejaksaan, berikut ini adalah petunjuk langkah demi langkah untuk melengkapi proses pendaftaran:

Cara Daftar CPNS Kejaksaan

Langkah 1: Pendaftaran Secara Online

  • Akses Situs Resmi
  • Kunjungi halaman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Proses Login
  • Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses login.

Baca Juga: Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap! Dibuka Mulai 17 September 2023?

Langkah 2: Pengisian Formulir Pendaftaran

  • Akses Situs Pendaftaran
  • Buka situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id pada peramban Anda.
  • Mengisi Formulir
  • Isi formulir pendaftaran dengan cermat dan lengkap, pastikan data yang dimasukkan akurat dan valid.

Langkah 3: Verifikasi dan Seleksi Berkas

  • Menunggu Hasil Seleksi
  • Tunggu informasi hasil seleksi berkas dari pihak penyelenggara.
  • Pemohon akan diberitahu mengenai kelulusan atau ketidaklulusan pada tahap ini.
  • Verifikasi Berkas
  • Jika Anda dinyatakan lulus seleksi berkas, persiapkan dokumen-dokumen asli yang telah diunggah pada saat pendaftaran online.
  • Kunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi
  • Bawalah berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah Anda. Ini merupakan bagian dari tahap verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, PPPK Serentak Atau Beda Jadwal?

Untuk mengetahui persyaratan bagi formasi Jaksa, silahkan akses artikel dengan judul "Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan".

Demikian informasi tentang cara daftar CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA yang bisa kami sampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)