INFOSEMARANG.COM - Berikut ini ada cara daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia (CPNS Kejaksaan).
Khusus lulusan SMA yang baru pengalaman pertama, simak dan catat informasi penting ini.
Sebelumnya telah diumumkan melalui akun resmi instagram @biropegkejaksaan formasi yang ditetapkan CPNS Kejaksaan.
Dalam unggahannya itu, tercantum, sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS, sementara 249 formasi diperuntukan bagi PPPK.
Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka 17 September, Ini Syarat Lolos yang Harus Disiapkan
Adapun rincian dari jumlah formasi CPNS Kejaksaan adalah sebagai berikut:
- 2.000 formasi Jaksa
- 1.446 formasi Petugas Pengelola Barang Bukti
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan
- 249 formasi PPPK Tenaga Kesehatan
Baca Juga: Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?
Dari 5 jabatan formasi yang tertera di atas lulusan SMA bisa melamar Petugas Pengelola Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan
Berikut dirangkum dari pengumuman seleksi di tahun 2021.
- Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
- Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
- Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
- Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
- Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
- Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Resmi 17 September? Selamat! Ini yang Harus Kamu Tahu!
Bagi para lulusan SMA yang tertarik untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 dalam lingkup Kejaksaan, berikut ini adalah petunjuk langkah demi langkah untuk melengkapi proses pendaftaran:
Cara Daftar CPNS Kejaksaan
Langkah 1: Pendaftaran Secara Online
- Akses Situs Resmi
- Kunjungi halaman resmi https://sscasn.bkn.go.id
- Proses Login
- Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses login.
Baca Juga: Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap! Dibuka Mulai 17 September 2023?
Langkah 2: Pengisian Formulir Pendaftaran
- Akses Situs Pendaftaran
- Buka situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id pada peramban Anda.
- Mengisi Formulir
- Isi formulir pendaftaran dengan cermat dan lengkap, pastikan data yang dimasukkan akurat dan valid.
Langkah 3: Verifikasi dan Seleksi Berkas
- Menunggu Hasil Seleksi
- Tunggu informasi hasil seleksi berkas dari pihak penyelenggara.
- Pemohon akan diberitahu mengenai kelulusan atau ketidaklulusan pada tahap ini.
- Verifikasi Berkas
- Jika Anda dinyatakan lulus seleksi berkas, persiapkan dokumen-dokumen asli yang telah diunggah pada saat pendaftaran online.
- Kunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi
- Bawalah berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah Anda. Ini merupakan bagian dari tahap verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, PPPK Serentak Atau Beda Jadwal?
Untuk mengetahui persyaratan bagi formasi Jaksa, silahkan akses artikel dengan judul "Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan".
Demikian informasi tentang cara daftar CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA yang bisa kami sampaikan.***