Ada profesi khusus yang akan masuk ke dalam status PPPK part time atau paruh waktu yang menjadi pengganti tenaga honorer.
INFOSEMARANG.COM - Ada 3 jenis pekerjaan atau profesi yang masuk ke dalam kategori PPPK part time atau paruh waktu. PPPK part time ini untuk menggantikan status tenaga honorer.
Diberitakan, tenaga honorer akan mulai dihapus pada November 2023 mendatang. Demi menghindari PHK massal, maka honorer akan berganti menjadi PPPK paruh waktu.
Seperti namanya yakni part time atau paruh waktu, maka jam bekerjanya akan dibuat lebih fleksibel. PPPK part time tidak akan sepenuhnya seharian berada di kantor.
Profesi PPPK part time
Apa saja profesi yang masuk kategori PPPK part time? Sejauh ini, tercatat ada 3 jenis profesi.
Di antaranya seperti tenaga kebersihan, sopir dan tenaga guru.
Tenaga kebersihan dan guru seperti diketahui memiliki jam kerja lebih banyak pada pagi hingga siang hari. Sementara sopir biasanya bekerja dengan waktu yang lebih fleksibel.
Begini bedanya antara Honorer dengan PPPK Part Time.
***