INFOSEMARANG.COM -- CPNS 2023 rencananya akan dilaksanakan atau dibuka mulai 16 September 2023 dengan agenda pertama pengumuman Seleksi. Jadwalnya juga sama dengan PPPK.
Tujuan dari penerimaan CPNS 2023 adalah untuk mengisi formasi jabatan yang dibutuhkan pemerintah. Formasi jabatan yang dibutuhkan meliputi berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Penerimaan CPNS 2023 juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya CPNS yang baru, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Bocor? BKN Sebut Jadwal CPNS 2023 yang Beredar Ini Masih Bisa Berubah Lagi
Seleksi CPNS 2023
Terkait seleksi CPNS 2023 adalah proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Seleksi CPNS 2023 akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Berikut adalah tahapan seleksi CPNS 2023:
Seleksi administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Wawancara
Seleksi administrasi adalah tahap awal seleksi CPNS 2023. Pada tahap ini, peserta seleksi akan diseleksi berdasarkan persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap seleksi CPNS 2023 yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Pada tahap ini, peserta seleksi akan mengerjakan soal-soal yang mengukur kemampuan dasar mereka, seperti kemampuan verbal, numerik, figural, dan penalaran.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tahap seleksi CPNS 2023 yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Pada tahap ini, peserta seleksi akan mengerjakan soal-soal yang mengukur kemampuan bidang terkait dengan jabatan yang mereka lamar.
Wawancara adalah tahap seleksi CPNS 2023 yang bersifat tidak mengikat. Pada tahap ini, peserta seleksi akan diwawancarai oleh panitia seleksi untuk mendapatkan informasi tambahan tentang peserta seleksi.
Peserta seleksi CPNS 2023 yang lulus dari seluruh tahapan seleksi akan diangkat menjadi CPNS dan akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Setelah masa percobaan selesai, CPNS yang telah memenuhi syarat akan diangkat menjadi PNS.
Formasi CPNS 2023
Pemerintah membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 formasi. Formasi tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. Berikut adalah formasi CPNS 2023 yang paling banyak dibutuhkan:
Guru
Tenaga Kesehatan
Tenaga Teknis
Tenaga Hukum
Tenaga Keuangan
Selain formasi tersebut, pemerintah juga membuka formasi CPNS untuk bidang-bidang lain, seperti:
Pariwisata
Ekonomi Kreatif
Teknologi Informasi
Lingkungan Hidup
Kependudukan dan Keluarga Berencana
Perlindungan Anak
Pemberdayaan Perempuan
Pemuda dan Olahraga
Kebudayaan
Pendidikan Tinggi
Kesehatan
Tenaga Kerja
Sosial
Agama
Untuk informasi lebih lanjut tentang formasi CPNS 2023, kamu bisa mengunjungi situs web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Catat Sekarang! Ini 19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan
Jadwal CPNS 2023
Jika merujuk pada surat Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto, maka jadwal CPNS 2023 dan PPPK terpenting di September 2023 adalah sebagai berikut:
1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 5 Oktober 2023
Baca juga soal Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap!