Cara Mengurus SIM C Hilang di Semarang Terbaru 2023, Biaya, Syarat, dan Berkas

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:00 WIB
Berikut ini panduan atau cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023, prosedur, syarat, hingga biaya resminya.

Berikut ini panduan atau cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023, prosedur, syarat, hingga biaya resminya.

INFOSEMARANG.COM – Segera ketahui cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023.

Jika SIM hilang, Anda tidak dapat mengemudikan atau mengenderai kendaraan bermotor. Alasannya, Anda dapat terkena tilang.

Adapun besaran denda tilang tidak bawa SIM bisa berupa kurungan penjara selama satu bulan dan atau denda paling banyak RP 250.000.

Baca Juga: HEBOH! Putri Ariani Jadi Anak Angkat Simon Cowell?

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.

Fungsi Surat Izin Mengemudi

Fungsi SIM ada 4 jika merujuk pada dasar hukum UU No 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993, yakni:

  1. Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
  2. Sebagai alat bukti
  3. Sebagai sarana upaya paksa
  4. Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Setiap pengendara di Indonesia wajib memiliki SIM.

5 Jenis Surat Izin Mengemudi

Saat ini, di Indonesia ada 5 jenis SIM. Penggolongan ini sudah diatur dalam Pasal 211 (2) Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993, yaitu:

SIM Golongan A: Mengemudikan mobil penumpang, bus, dan mobil barang dengan berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.

SIM Golongan B1: Mengemudikan mobil bus dan mobil barang dengan berat lebih dari 3.500 kilogram.

SIM Golongan B12: Mengemudikan traktor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram.

SIM Golongan C: Mengemudikan sepeda motor yang dapat mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.

SIM Golongan D: Mengemudikan sepeda motor yang dapat mencapai kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ketok Harga Layanan Pengisian Kendaraan Listrik, Beda Harga Fast Charging dan Ultrafast Charging

Cara Mengurus SIM Hilang di Semarang

Jika SIM A, B1, B2, C, dan D hilang, Anda dapat mengurusnya segera di Satpas terdekat.

Syarat Urus SIM Hilang

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter
  2. Laporan polisi terkait kehilangan SIM
  3. Membayar formulir di BRI
  4. Mengisi formulir permohonan
  5. Melampirkan KTP
  6. Jika KTP hilang juga, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu di kantor polisi terdekat

Prosedur Urus SIM Hilang di Semarang

Mengutip dari ppdi.semarangkota.go.id, berikut prosedur urus SIM hilang di Semarang:

  1. Mengurus Surat Keterangan Kesehatan di Bagian Pemeriksaan Kesehatan.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran di Loket SIM Hilang.
  3. Mengurus AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi) di Loket Asuransi.
  4. Mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran. Semua persyaratan tersebut di atas diserahkan ke Loket Pendaftaran kemudian pemohon akan menerima tanda bukti untuk pengambilan SIM.
  5. Pengambilan Foto diri Pemohon untuk SIM, yaitu pengambilan Foto, Sidik Jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di Formulir Pendaftaran.
  6. Pengambilan SIM dengan menggunakan tanda bukti pengambilan SIM.
  7. Pengambilan Kartu AKDP dengan menggunakan tanda bukti pengambilan kartu AKDP.

Biaya Mengurus SIM hilang

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D1: Rp 30.000

Jika anak, saudara, atau teman belum memiliki SIM, berikut ini cara buat SIM C motor di Semarang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)