Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Progresif dan BBNKB 2 di Agustus 2023, Cek Ketentuannya

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:21 WIB
Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 dan masih berlangsung di Agustus 2023 ini.

Program tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 yang ditandatangani Ganjar Pranowo.

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 itu tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Teknis Rekrutmen CASN 2023 di Jawa Tengah, Berapa Kota Semarang?

Adapun maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan bermotor plat wilayah Provinsi.

Sementara itu, tujuan ditetapkannya Pergub tersebut ada 4, yakni:

  1. sebagai pedoman dalam proses pemberian dan pemanfaatan Insentif Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
  2. agar terciptanya validasi data potensi kepemilikan kendaraan bermotor;
  3. meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam pembayaran PKB dan tertib administrasi kendaraan bermotor Wajib Pajak atas nama sendiri; dan
  4. meningkatkan ruang fiskal pembangunan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah diadakan sejak 26 April 2023. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah meliputi pembebasan denda pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, dan pembebasan pajak progresif.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah berlangsung hingga 21 Juni 2023 untuk pembebasan denda pajak dan 22 Desember 2023 untuk pembebasan BBNKB II dan pajak progresif.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan pajak progresif di Jawa Tengah, masyarakat dapat langsung mendatangi Samsat terdekat.

Jika tidak bersamaan dengan masa habis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), program ini juga bisa dilakukan melalui aplikasi New Sakpole.

Ketentuan dan dokumen yang perlu dipenuhi:

Bebas denda pajak kendaraan bermotor:

  1. STNK asli
  2. KTP asli sesuai STNK
  3. Jika bertepatan dengan masa habis STNK, maka dilengkapi dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan bukti cek fisik kendaraan.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II:

  1. BPKB asli
  2. STNK asli
  3. KTP pemilik baru
  4. Bukti cek fisik kendaraan
  5. Kuitansi pembelian atau jual beli
  6. Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

Pajak progresif:

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat, meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Viral! Ibu di Pati Jawa Tengah, Seorang Ibu Muda Mati Sambil Peluk Bayi, Pelaku Akhirnya Diamankan

Bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)