Harpitnas 17 Agustus 2023 Ada Cuti Bersama? Cek Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2023 DI SINI

Informasi libur harpitnas 17 Agustus 2023 dan sisa libur Nasional 2023 (Sumber : Freepik/rembolle)

INFOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait Harpitnas libur 17 Agustus 2023 dan jadwal hari libur nasional tahun 2023.

17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis. Apakah akan ada cuti bersama?

Mengingat pada libur sebelumnya, yakni pada peringatan Idul Adha 2023 pemerintah menambahkan hari libur cuti bersama.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Pendek Terbaru 2023, Ada Kemudahan di Setiap Kesulitan

Apakah pada 17 Agustus 2023 mendatang juga akan diberi cuti bersama mengingat akan ada harpitnas atau Hari Kejepit Nasoinal yakni pada tanggal 18 Agustus 2023.

Tentunya cuti bersama juga menjadi salah satu libur yang dinantikan pekerja kebanyakan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tentu setiap tanggal 17 Agustus sudah ditetapkan menjadi libur nasional.

Hal ini supaya masyarakat Indonesia juga dapat merayakan dengan sukacita peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca Juga: Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Progresif dan BBNKB 2 di Agustus 2023, Cek Ketentuannya

Namun melihat dari keputusan SKB 3 Menteri tahun ini, pada bulan Agustus 2023 tidak ada jadwal cuti bersama.

Artinya, baik sebelum maupun sesudah tanggal 17 Agustus tidak ada hari cuti bersama.

Namun jika Anda hendak mengajukan cuti dapat langsung mengajukannya ke perusahan atau kantor masing-masing.

Mengingat jatuhnya tanggal 17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis, dan umumnya sebagian besar pekerja libur di hari Sabtu.

Baca Juga: BARU! Xiaomi Akan Segera Luncurkan Ponsel Lipat, Mirip Samsung? Cek Spesifikasi, Tanggal Rilis dan Harganya DI SINI, Lebih Murah?

Maka Anda dapat menikmati long weekend jika mengajukan cuti pada Jumat, 18 Agustus 2023 mendatang.

Sisa Libur Nasional 2023

Mendekati penghujung tahun 2023, berikut daftar sisa libur Nasional 2023 hasil dari keputusan SKB 3 Menteri.

Agustus

- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI

Baca Juga: Sewa Bus di Semarang: Persyaratan dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

September

- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

Oktober

(tidak ada libur Nasional)

November

(Tidak ada libur Nasional)

Baca Juga: Cara Mengurus SIM C Hilang di Semarang Terbaru 2023, Biaya, Syarat, dan Berkas

Desember

- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Itulah tadi informasi terkait Harpitnas dan ada atau tidak cuti bersama dalam rangka perayaan 17 Agustus 2023, serta sisa libur Nasional tahun ini.

Untuk menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2023, berikut daftar 15+ Ide Lomba 17 Agustus 2023 Untuk Ibu-Ibu Anti Mainstream, Wajib Banget Ada Lomba Ini!***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI