CPNS Lulusan SMA Ini Dapat Gaji di Atas Rp 5 Juta, Mau Daftar di CPNS 2023?

Berikut daftar gaji CPNS lulusan SMA yang bisa dapat uang di Atas Rp 5 juta, Mau Daftar di CPNS 2023? (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM -- Ada beberapa gaji PNS yang jumlahnya di atas Rp 5 juta per bulan, bahkan untuk lulusan SMA. Jika Anda berminat Anda bisa daftar segera karena jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka September ini.

Jika merujuk pada peraturan yang ada, gaji PNS terbilang kecil daripada beberapa pekerjaan swasta lainnya. Namun tunjangan PNS cukup besar. Jika ditotal, take home pay atau uang yang dibawa pulang bisa melebihi pekerjaan sebagai pekerja swasta.

Hal tersebut belum ditambah dengan tunjangan kinerja PNS, dan tunjangan lainnya yang didapat PNS seperti:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan kesehatan
  3. Tunjangan pendidikan
  4. Tunjangan perumahan
  5. Tunjangan transportasi
  6. Tunjangan makan, dan
  7. Tunjangan lainnya

Salah satu lowongan PNS yang memiliki gaji di atas Rp 5 juta adalah menjadi penjaga tahanan atau sipir penjara.

Baca Juga: RESMI! Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 PDF, Usulan BKN

Profesi sipir ternyata menjadi buruan banyak pelamar kerja di Indonesia.

Sipir menjadi salah satu lowongan CPNS Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.

Biasanya, pelamar yang lulus akan ditempatkan di berbagai lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Syarat Daftar CPNS Sipir Penjara

Syarat daftar menjadi sipir penjara adalah ijazah SMA atau sederajat.

Adapun besaran gaji sipir penjara lulusan SMA sama seperti PNS lainnya, yakni berdasarkan golongan. Adapun gaji sipir lulusan SMA masuk goongan II dengan gaji paling rendah Rp 2.022.200 dan tertinggi Rp 3.820.000

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang. Hal ini sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut daftar gaji sipir penjara untuk golongan II dari lulusan SMA:

  1. Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  2. Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  3. Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  4. Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Namun, jika statusnya masih CPNS, maka gaji yang diterima belum sepenuhnya, baru 80 persen dari gaji total.

Baca Juga: Fresh Graduate Catat! Ini 5 Skill Digital yang Paling Banyak Dibutuhkan dari Lulusan Baru Seperti Kamu

Tunjangan Kinerja Sipir Penjara

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mengatur tentang tunjangan sipir penjara.

Tunjangan kinerja bagi sipir penjara di Kemenkumham didasarkan pada kelas jabatan mereka. Seorang sipir penjara yang termasuk dalam kelas jabatan 5 menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250 per bulan.

Selain tunjangan kinerja, sipir penjara juga menerima tunjangan lain, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan. Besaran tunjangan ini lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Dengan asumsi besaran gaji plus berbagai tunjangan, seorang sipir penjara di Kemenkumham setiap bulannya bisa memperoleh take home pay di atas Rp 5 juta.

Baca Juga: WAW! Segini Gajimu Kalau Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Cek Setiap Golongan!

Demikian gaji PNS sipir penjara yang jika ditotal dengan berbagai tunjangan yang didapat bisa lebih di atas Rp 5 juta.

Untuk daftar CPNS 2023, Anda harus membuat akun resmi dulu. Cek cara daftar akun CPNS di SSCASN di sini ya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI