TERNYATA! Segini Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS, Sebenarnya Berapa Batasan Umur yang Diberlakukan?

Arendya Nariswari
Minggu 13 Agustus 2023, 08:52 WIB
Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menetapkan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS), lalu berapa rincian gaji pokok pensiunan PNS?

Dihimpun dari informasi resmi BKN, batas usia pensiun PNS tak lagi 58 tahun melainkan diperpanjang hingga umur 65 tahun.

BKN memberikan informasi terkait batasan usia PNS ini secara resmi dan rinci pada surat resmi K.26-30/V-119-2/99.

Baca Juga: Persiapan Daftar CPNS 2023? Ini 5 Link Pembelian Resmi E-Materai, Jadi Syarat Untuk Kelengkapan Dokumen Apa Saja? Cek DI SINI

Batas usia pensiun PNS yang menduduki jabatan fungsional tertulis jelas dalam aturan surat tresmi tersebut.

Terdapat tiga kategori batas usia pensiunan PNS menurut BKN, rinciannya yakni:

1. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli muda, ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan batas usia pensiun yakni umur 58 tahun

2. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli madya, batas usia pensiun yakni 60 tahun

3. Bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional ahli utama, batas usia pensiun yakni umur 65 tahun

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Harus Dicoba dari Sekarang

Sebab aturan di atas, jadi jika sudah memasuki batas usia seperti tertulis pada surat resmi maka akan diberhentikan dari instansi terkait.

Untuk informasi tambahan, berikut seperti tercantum pada PP Nomor 18 Tahun 2019 rincian gaji pokok pensiunan PNS:

1. IA mulai dari Rp1.560.000 sampai Rp1.751.900.

2. IB mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp1.854.700.

3. IC mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp1.933.200.

4. ID mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp 2.014.900.

Baca Juga: 5 Info Terbaru CPNS 2023 di Agustus, Jangan Terlewat Jika Mau Lolos!

Gaji pensiunan untuk PNS golongan II:

1. IIA mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp2.530.200.

2. IIB mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp 2.637.300.

3. IIC mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.748.800.

4. IID mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.865.000.

Baca Juga: Link Cek Formasi CPNS 2023 dan Cara Mencarinya, Hanya 1 Menit!

Gaji pensiunan PNS golongan III:

1. IIIA mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp 3.177.300.

2. IIIB mulai dari Rp 1.560.800 sampai Rp3.311.700

3. IIIC mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.451.800

4. IIID mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.597.800.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2023, Peluang Lolos Tinggi untuk Fresh Graduate dengan Keahlian Ini

Gaji pensiunan PNS golongan IV

1. IVA mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.750.000

2. IVB mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp3.908.700

3. IVC mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp4.074.000

4. IVD mulai dari Rp 1.1560.800 sampai Rp4.246.300

5. IVE mulai dari Rp 1.560.800 sampai Rp4.425.900.

Nah itu dia tadi batas usia pensiunan PNS yang diperpanjang dan juga rincian gaji pensiunan PNS.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)