MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka mulai tanggal 17 September mendatang ternyata tidak akan diikuti oleh seluruh instansi yang ada.

Ada berbagai alasan mengapa sejumlah instansi memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam rekrutmen CPNS 2023.

Salah satu alasannya adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh instansi tersebut.

Sebelumnya, usulan mengenai formasi CPNS 2023 yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Annas, pada bulan Juni lalu, mencapai angka 1.030.751 kuota.

Baca Juga: Peluang Fresh Graduate dalam Formasi Talenta Digital CPNS 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Sesuai

Namun, dalam rapat koordinasi terakhir antara Kemenpan RB dan perwakilan instansi yang diundang (3/8), kesepakatan mengenai kuota formasi yang akan dibuka adalah sebanyak 572.469.

Mayoritas dari kuota tersebut akan diarahkan ke formasi PPPK, dengan persentase mencapai 99,22 persen.

Penurunan jumlah formasi ini salah satunya disebabkan oleh dampak keterbatasan anggaran yang dialami oleh beberapa daerah, sehingga mereka tidak dapat mengajukan anggaran untuk keperluan perekrutan pegawai.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan Lulusan SMA, Persyaratan, Link dan Cara Pendaftaran

Berikut adalah daftar 28 instansi yang telah dikonfirmasi untuk tidak buka lowongan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK, termasuk instansi tingkat pusat dan daerah.

Daftar Instansi Tak Buka Lowongan CPNS 2023

  1. Kemenko Kemaritiman dan Investasi
  2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI (MK)
  5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  6. Ombudsman RI
  7. Pemerintah Provinsi Papua
  8. Pemerintah Provinsi Papua Tengah
  9. Pemerintah Provinsi Papua Selatan
  10. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
  11. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
  12. Pemerintah Kota Tanjung Balai
  13. Pemerintah Kabupaten Nias Barat
  14. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
  15. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
  16. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
  17. Pemerintah Kabupaten Sitobondo
  18. Pemerintah Kabupaten Bondowoso
  19. Pemerintah Kabupaten Melawi
  20. Pemerintah Kabupaten Sambas
  21. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
  22. Pemerintah Kabupaten Gianyar
  23. Pemerintah Kabupaten Nduga
  24. Pemerintah Kabupaten Takalar
  25. Pemerintah Kabupaten Palopo
  26. Pemerintah Kabupaten Sarmi
  27. Pemerintah Kabupaten Mamuju
  28. Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya

Baca Juga: Resep Kue Gandjel Rel, Kuliner Semarang Unik yang Bisa Dijadikan Teman Nge-Teh

Dengan ketiadaan partisipasi dari instansi-instansi tersebut, para calon pelamar tes CPNS 2023 dan PPPK diharapkan untuk mencari alternatif formasi yang sesuai dengan minat dan kualifikasi mereka.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI