Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Apakah usulan kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen sudah disetujui pemerintah? Simak info selangkapnya berikut!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I, II, III, dan IV akan segera mengalami peningkatan dalam penghasilan mereka, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan secara pribadi mengumumkan langkah ini dalam bulan ini.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jokowi direncanakan akan mengungkapkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengusulkan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan mencapai 7%.

Usulan ini diajukan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, selama pelaksanaan Rapat Paripurna DPR pada 23 Mei 2023.

Lebih lanjut, Aras berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya dilakukan secara tahunan.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

"Dalam pandangan Fraksi PPP, pemerintah sebaiknya terus memberikan perhatian yang konsisten terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dengan meningkatkan gaji pokok sebesar 6 hingga 7 persen setiap tahun," ungkap Aras seperti yang dikutip dari rekaman YouTube DPR RI pada 13 Agustus 2023.

Namun, masih belum jelas apakah usulan dari DPR mengenai kenaikan gaji PNS ini akan diterima atau tidak.

Jika kita merujuk pada kenaikan gaji terakhir pada tahun 2019, peningkatannya mencapai 5 persen.

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Tidak jauh berbeda, pada tahun 2015, kenaikan gaji PNS juga sebesar 5 persen.

Diharapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, peningkatan gaji PNS tidak hanya akan serupa tetapi bahkan lebih besar dari usulan DPR, yakni mencapai 7 persen.

Kita harus menantikan informasi resmi dari Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, bersamaan dengan pidato RAPBN 2024.

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Untuk memberikan gambaran, berikut adalah rincian gaji pokok PNS dari golongan I, II, III, dan IV yang akan diatur ulang sesuai dengan kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Jokowi. Angka-angka ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Golongan I

Golongan Ia: Antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
Golongan Ib: Antara Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
Golongan Ic: Antara Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
Golongan Id: Antara Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: 10 Skill Digital Marketing yang Banyak Dibutuhkan 5 Tahun Ke Depan, Dijamin Punya Karir Mentereng!

Golongan II

Golongan IIa: Antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
Golongan IIb: Antara Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
Golongan IIc: Antara Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
Golongan IId: Antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Golongan III

Golongan IIIa: Antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId: Antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb: Antara Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc: Antara Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd: Antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe: Antara Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: Peluang Fresh Graduate dalam Formasi Talenta Digital CPNS 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Sesuai


Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 7% yang diharapkan akan diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 masih belum menjadi keputusan final.

Oleh karena itu, kita harus menanti pengumuman resmi dari Presiden mengenai hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)