Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Apakah usulan kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen sudah disetujui pemerintah? Simak info selangkapnya berikut!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I, II, III, dan IV akan segera mengalami peningkatan dalam penghasilan mereka, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan secara pribadi mengumumkan langkah ini dalam bulan ini.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jokowi direncanakan akan mengungkapkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengusulkan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan mencapai 7%.

Usulan ini diajukan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, selama pelaksanaan Rapat Paripurna DPR pada 23 Mei 2023.

Lebih lanjut, Aras berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya dilakukan secara tahunan.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

"Dalam pandangan Fraksi PPP, pemerintah sebaiknya terus memberikan perhatian yang konsisten terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dengan meningkatkan gaji pokok sebesar 6 hingga 7 persen setiap tahun," ungkap Aras seperti yang dikutip dari rekaman YouTube DPR RI pada 13 Agustus 2023.

Namun, masih belum jelas apakah usulan dari DPR mengenai kenaikan gaji PNS ini akan diterima atau tidak.

Jika kita merujuk pada kenaikan gaji terakhir pada tahun 2019, peningkatannya mencapai 5 persen.

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Tidak jauh berbeda, pada tahun 2015, kenaikan gaji PNS juga sebesar 5 persen.

Diharapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, peningkatan gaji PNS tidak hanya akan serupa tetapi bahkan lebih besar dari usulan DPR, yakni mencapai 7 persen.

Kita harus menantikan informasi resmi dari Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, bersamaan dengan pidato RAPBN 2024.

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Untuk memberikan gambaran, berikut adalah rincian gaji pokok PNS dari golongan I, II, III, dan IV yang akan diatur ulang sesuai dengan kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Jokowi. Angka-angka ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Golongan I

Golongan Ia: Antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
Golongan Ib: Antara Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
Golongan Ic: Antara Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
Golongan Id: Antara Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: 10 Skill Digital Marketing yang Banyak Dibutuhkan 5 Tahun Ke Depan, Dijamin Punya Karir Mentereng!

Golongan II

Golongan IIa: Antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
Golongan IIb: Antara Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
Golongan IIc: Antara Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
Golongan IId: Antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Golongan III

Golongan IIIa: Antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId: Antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb: Antara Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc: Antara Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd: Antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe: Antara Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: Peluang Fresh Graduate dalam Formasi Talenta Digital CPNS 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Sesuai


Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 7% yang diharapkan akan diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 masih belum menjadi keputusan final.

Oleh karena itu, kita harus menanti pengumuman resmi dari Presiden mengenai hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)