Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Apakah usulan kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen sudah disetujui pemerintah? Simak info selangkapnya berikut!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I, II, III, dan IV akan segera mengalami peningkatan dalam penghasilan mereka, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan secara pribadi mengumumkan langkah ini dalam bulan ini.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jokowi direncanakan akan mengungkapkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengusulkan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan mencapai 7%.

Usulan ini diajukan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, selama pelaksanaan Rapat Paripurna DPR pada 23 Mei 2023.

Lebih lanjut, Aras berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya dilakukan secara tahunan.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

"Dalam pandangan Fraksi PPP, pemerintah sebaiknya terus memberikan perhatian yang konsisten terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dengan meningkatkan gaji pokok sebesar 6 hingga 7 persen setiap tahun," ungkap Aras seperti yang dikutip dari rekaman YouTube DPR RI pada 13 Agustus 2023.

Namun, masih belum jelas apakah usulan dari DPR mengenai kenaikan gaji PNS ini akan diterima atau tidak.

Jika kita merujuk pada kenaikan gaji terakhir pada tahun 2019, peningkatannya mencapai 5 persen.

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Tidak jauh berbeda, pada tahun 2015, kenaikan gaji PNS juga sebesar 5 persen.

Diharapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, peningkatan gaji PNS tidak hanya akan serupa tetapi bahkan lebih besar dari usulan DPR, yakni mencapai 7 persen.

Kita harus menantikan informasi resmi dari Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, bersamaan dengan pidato RAPBN 2024.

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Untuk memberikan gambaran, berikut adalah rincian gaji pokok PNS dari golongan I, II, III, dan IV yang akan diatur ulang sesuai dengan kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Jokowi. Angka-angka ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Golongan I

Golongan Ia: Antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
Golongan Ib: Antara Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
Golongan Ic: Antara Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
Golongan Id: Antara Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: 10 Skill Digital Marketing yang Banyak Dibutuhkan 5 Tahun Ke Depan, Dijamin Punya Karir Mentereng!

Golongan II

Golongan IIa: Antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
Golongan IIb: Antara Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
Golongan IIc: Antara Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
Golongan IId: Antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Golongan III

Golongan IIIa: Antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId: Antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb: Antara Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc: Antara Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd: Antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe: Antara Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: Peluang Fresh Graduate dalam Formasi Talenta Digital CPNS 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Sesuai


Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 7% yang diharapkan akan diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 masih belum menjadi keputusan final.

Oleh karena itu, kita harus menanti pengumuman resmi dari Presiden mengenai hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)