Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Apakah usulan kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen sudah disetujui pemerintah? Simak info selangkapnya berikut!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I, II, III, dan IV akan segera mengalami peningkatan dalam penghasilan mereka, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan secara pribadi mengumumkan langkah ini dalam bulan ini.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jokowi direncanakan akan mengungkapkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengusulkan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan mencapai 7%.

Usulan ini diajukan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, selama pelaksanaan Rapat Paripurna DPR pada 23 Mei 2023.

Lebih lanjut, Aras berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya dilakukan secara tahunan.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

"Dalam pandangan Fraksi PPP, pemerintah sebaiknya terus memberikan perhatian yang konsisten terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dengan meningkatkan gaji pokok sebesar 6 hingga 7 persen setiap tahun," ungkap Aras seperti yang dikutip dari rekaman YouTube DPR RI pada 13 Agustus 2023.

Namun, masih belum jelas apakah usulan dari DPR mengenai kenaikan gaji PNS ini akan diterima atau tidak.

Jika kita merujuk pada kenaikan gaji terakhir pada tahun 2019, peningkatannya mencapai 5 persen.

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Tidak jauh berbeda, pada tahun 2015, kenaikan gaji PNS juga sebesar 5 persen.

Diharapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, peningkatan gaji PNS tidak hanya akan serupa tetapi bahkan lebih besar dari usulan DPR, yakni mencapai 7 persen.

Kita harus menantikan informasi resmi dari Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, bersamaan dengan pidato RAPBN 2024.

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Untuk memberikan gambaran, berikut adalah rincian gaji pokok PNS dari golongan I, II, III, dan IV yang akan diatur ulang sesuai dengan kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Jokowi. Angka-angka ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Golongan I

Golongan Ia: Antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
Golongan Ib: Antara Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
Golongan Ic: Antara Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
Golongan Id: Antara Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: 10 Skill Digital Marketing yang Banyak Dibutuhkan 5 Tahun Ke Depan, Dijamin Punya Karir Mentereng!

Golongan II

Golongan IIa: Antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
Golongan IIb: Antara Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
Golongan IIc: Antara Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
Golongan IId: Antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Golongan III

Golongan IIIa: Antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId: Antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb: Antara Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc: Antara Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd: Antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe: Antara Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: Peluang Fresh Graduate dalam Formasi Talenta Digital CPNS 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Sesuai


Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 7% yang diharapkan akan diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 masih belum menjadi keputusan final.

Oleh karena itu, kita harus menanti pengumuman resmi dari Presiden mengenai hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)