WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 17:00 WIB
Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Wow, ini loh nominal tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi telah mengalami peningkatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan bahwa Tukin bagi PNS resmi mengalami kenaikan pada tahun ini.

Dibawah ini kami sajikan tabel terbaru mengenai tukin bagi PNS yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Besaran nominalnya fantastis dan bikin melongo!

Baca Juga: Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Penting untuk dicatat bahwa tunjangan kinerja, juga dikenal sebagai tukin, merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas kinerja yang ditunjukkan oleh para PNS.

Besaran tukin yang diterima oleh PNS bervariasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang dipegang di lembaga pemerintahan.

PNS dengan jabatan yang memiliki tingkatan lebih tinggi akan mendapatkan Tukin yang lebih besar, mengingat tanggung jawab dan beban kerjanya juga lebih besar.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dalam waktu yang baru-baru ini, Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan tukin bagi PNS melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023.

Berdasarkan Perpres tersebut, ada 3 lembaga pemerintah yang akan mendapatkan peningkatan Tukin.

Jokowi telah menetapkan besaran kenaikan tukin untuk lembaga berikut ini:

Baca Juga: Loker Semarang, 3 Pekerjaan Tersedia di Pertengahan Bulan Agustus 2023, dari Graphic Designer, Host Live Streaming, dan Sales Mall

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta;
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam Peraturan tersebut, Jokowi telah menetapkan jumlah tukin yang akan diterima oleh PNS setiap bulannya.

Tingkat peningkatan tunjangan kinerja bagi PNS ini mencapai 80 persen dari besaran sebelumnya.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

Diharapkan bahwa dengan kenaikan tukin yang signifikan ini, para PNS akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka di lembaga pemerintahan.

Namun, sayangnya tidak semua lembaga pemerintah akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja dari Jokowi pada tahun ini.

Berikut adalah tabel terbaru mengenai Tukin bagi PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Silakan lihat rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Rincian Tunjangan Kinerja 3 Lembaga Terbaru

Kelas jabatan 17: Rp41.550.000

Kelas jabatan 16: Rp32.540.000

Kelas jabatan 15: Rp24.100.000

Kelas jabatan 14: Rp21.330.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 13: Rp13.670.000

Kelas jabatan 12: Rp12.370.000

Kelas jabatan 11: Rp10.947.000

Kelas jabatan 10: Rp8.458.000

Kelas jabatan 9: Rp7.474.000

Kelas jabatan 8: Rp6.349.000

Kelas jabatan 7: Rp5.079.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 6: Rp4.837.000

Kelas jabatan 5: Rp4.607.000

Kelas jabatan 4: Rp4.179.000

Kelas jabatan 3: Rp3.980.000

Kelas jabatan 2: Rp3.154.000

Kelas jabatan 1: Rp2.575.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Itulah tabel nominal besaran tunjangan kinerja PNS yang sudah resmi dinaikan oleh Jokowi di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:14 WIB

Diskominfo Didorong Jadi Buku Putih Informasi di Era Disrupsi

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki peran penting sebagai wajah Pemprov Jateng
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Sujarwanto Dwi Atmoko
Olahraga03 Juli 2024, 10:12 WIB

Atlet Cilik Sepatu Roda Kabupaten Magelang Borong Medali Emas

Ghaisan Syair Abqary atau yang akrab dipanggil Ican, atlet sepatu roda asal Kabupaten Magelang, merebut semua emas pada nomor lomba
Atlet Cilik (Sumber: )
Semarang Raya01 Juli 2024, 18:43 WIB

Musim Liburan Sekolah Tiket Kereta Api Berbagai Tujuan dari Semarang Masih Tersedia

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat bahwa tiket kereta api periode libur sekolah masih banyak tersedia.
Penumpang yang akan menggunakan kereta api di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Olahraga01 Juli 2024, 14:24 WIB

Mahasiswa Unnes Semarang Sumbangkan Enam Medali Emas di Ajang ASEAN University Games

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) menorehkan prestasi membanggakan dalam Asean University Games (AUG) 2024.
Mahasiswa Unnes di Ajang ASEAN University Games.
 (Sumber:  | Foto: dok Humas Unnes)