WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 17:00 WIB
Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Wow, ini loh nominal tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi telah mengalami peningkatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan bahwa Tukin bagi PNS resmi mengalami kenaikan pada tahun ini.

Dibawah ini kami sajikan tabel terbaru mengenai tukin bagi PNS yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Besaran nominalnya fantastis dan bikin melongo!

Baca Juga: Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Penting untuk dicatat bahwa tunjangan kinerja, juga dikenal sebagai tukin, merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas kinerja yang ditunjukkan oleh para PNS.

Besaran tukin yang diterima oleh PNS bervariasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang dipegang di lembaga pemerintahan.

PNS dengan jabatan yang memiliki tingkatan lebih tinggi akan mendapatkan Tukin yang lebih besar, mengingat tanggung jawab dan beban kerjanya juga lebih besar.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dalam waktu yang baru-baru ini, Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan tukin bagi PNS melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023.

Berdasarkan Perpres tersebut, ada 3 lembaga pemerintah yang akan mendapatkan peningkatan Tukin.

Jokowi telah menetapkan besaran kenaikan tukin untuk lembaga berikut ini:

Baca Juga: Loker Semarang, 3 Pekerjaan Tersedia di Pertengahan Bulan Agustus 2023, dari Graphic Designer, Host Live Streaming, dan Sales Mall

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta;
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam Peraturan tersebut, Jokowi telah menetapkan jumlah tukin yang akan diterima oleh PNS setiap bulannya.

Tingkat peningkatan tunjangan kinerja bagi PNS ini mencapai 80 persen dari besaran sebelumnya.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

Diharapkan bahwa dengan kenaikan tukin yang signifikan ini, para PNS akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka di lembaga pemerintahan.

Namun, sayangnya tidak semua lembaga pemerintah akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja dari Jokowi pada tahun ini.

Berikut adalah tabel terbaru mengenai Tukin bagi PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Silakan lihat rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Rincian Tunjangan Kinerja 3 Lembaga Terbaru

Kelas jabatan 17: Rp41.550.000

Kelas jabatan 16: Rp32.540.000

Kelas jabatan 15: Rp24.100.000

Kelas jabatan 14: Rp21.330.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 13: Rp13.670.000

Kelas jabatan 12: Rp12.370.000

Kelas jabatan 11: Rp10.947.000

Kelas jabatan 10: Rp8.458.000

Kelas jabatan 9: Rp7.474.000

Kelas jabatan 8: Rp6.349.000

Kelas jabatan 7: Rp5.079.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 6: Rp4.837.000

Kelas jabatan 5: Rp4.607.000

Kelas jabatan 4: Rp4.179.000

Kelas jabatan 3: Rp3.980.000

Kelas jabatan 2: Rp3.154.000

Kelas jabatan 1: Rp2.575.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Itulah tabel nominal besaran tunjangan kinerja PNS yang sudah resmi dinaikan oleh Jokowi di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)