Catat! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Formasi Jaksa

5 tahapan seleksi CPNS Kejaksaan bagi formasi Jaksa (Sumber : Instagram @kejaksaanngerikabbandung)

INFOSEMARANG.COM - Rencananya, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengonfirmasi bahwa posisi jaksa akan termasuk dalam seleksi CPNS tahun ini.

Bagaimana proses seleksi untuk formasi Jaksa dalam CPNS 2023?

Jika Anda berminat untuk mendaftar, simak dan catat langkah-langkah seleksi yang perlu Anda ketahui sebelumnya.

Baca Juga: Dua Nelayan Pencari Kerang Meninggal Tenggelam di Perairan Semarang, Diduga Kapal Diterjang Ombak

Berdasarkan informasi yang diposting di akun Instagram @bisacpnsdotcom pada tanggal 8 Agustus 2023, berikut adalah lima tahapan seleksi untuk posisi jaksa dalam CPNS 2023.

5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan

1. Seleksi Administrasi

Langkah pertama dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah seleksi administrasi.

Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, sertifikat TOEFL, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Panpel Sisir CCTV Buru Pelaku Ledakan Petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri, Komdis PSSI Beri Hukuman Denda Rp 50 Juta

Kepada tahapan ini diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam memasukkan data, agar menghindari kesalahan.

Penting untuk diingat bahwa setelah pendaftaran secara online diverifikasi, berkas-berkas harus dikirimkan secara fisik melalui Kejaksaan Tinggi di provinsi masing-masing.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap ini mirip dengan seleksi di institusi lain, yang mencakup:

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Sebelum mengikuti tes, disarankan untuk berlatih dengan soal-soal terbaru SKD untuk seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Yuk Ikuti Tips Pembuatan CV ATS Friendly Bagi Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk posisi jaksa di Kejaksaan RI berkaitan dengan pengetahuan dalam bidang hukum.

Anda perlu memahami UU Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, termasuk logo kejaksaan dan maknanya, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, dan hukum acara.

Baca Juga: RESMI! Golkar, PAN dan PKB Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

4. Tes Psikotes

Harap diingat bahwa tes psikotes adalah pengukuran terhadap prestasi individu, yang melihat kemampuan maksimal seseorang.

Sebelum mengikuti tes psikotes dalam seleksi CPNS 2023, penting untuk tetap tenang dan berusaha sebaik mungkin selama tes berlangsung.

5. Seleksi Wawancara

Penting untuk mengikuti instruksi dari panitia saat memasuki ruangan dan saat duduk selama wawancara.

Pada tahap seleksi wawancara CPNS 2023 untuk posisi jaksa, perhatian utama harus diberikan pada kesehatan dan kesiapan fisik, serta sikap dan perilaku saat menjawab pertanyaan.

Baca Juga: WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

 

Simak juga informasi seputar CPNS Kejaksaan dalam artikel "Daftar Formasi CPNS Kejaksaan Lulusan SMA, Persyaratan, Link dan Cara Pendaftaran".

Demikianlah kelima tahapan seleksi untuk formasi jaksa dalam CPNS 2023 di Kejaksaan Agung RI. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI