7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Andika Bahrudin
Senin 14 Agustus 2023, 11:19 WIB
7 fakta unik Bendera Merah Putih Indonesia, ukuran hingga nama khusus. (Pixabay/Mufidpwt)

7 fakta unik Bendera Merah Putih Indonesia, ukuran hingga nama khusus. (Pixabay/Mufidpwt)

INFOSEMARANG.COM -- Terdapat beberapa fakta unik bendera Indonesia atau bendera negara yang juga disebut Sang Merah Putih. Ada denda Rp 500 juta jika Anda dengan sengaja merusak hingga menghina bendera merah putih.

Bendera Indonesia adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa.

Berikut ini fakta-fakta unik Bendera Indonesia yang harus Anda tahu seperti tertulis dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:

Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia

1. Bentuk Bendera

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2 per 3 dari panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan yang Cocok Ditonton saat Momen 17 Agustus HUT RI ke 78, Dijamin Seru!

2. Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih

a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;

b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;

c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;

d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;

f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;

g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;

h. 100 cm x150cm untuk penggunaan di kereta api;

i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;

j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17-an Online Virtual 17 Agustus, Tetap Bisa Seru Meski Dilakukan dengan Jarak Jauh

3. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

4. Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

5. Wajib Dikibarkan saat 17 Agustus 2023

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

6. Pemerintah Daerah Memberi Bendera kepada WNI Tidak Mampu

Disebutkan dalam Pasal 7 (4), bahwa pemerintah daerah dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah, memberikan bendera kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu

7. Harus Dikibarkan Setiap Hari di Lokasi Tertentu

Bendera negara harus dikibarkan di lokasi ini:

a. Istana Presiden dan Wakil Presiden;

b. Gedung atau kantor lembaga negara;

c. Gedung atau kantor lembaga pemerintah;

d. Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;

e. Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;

f. Gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;

g. Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

h. Gedung atau halaman satuan pendidikan;

i. Gedung atau kantor swasta;

j. Rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;

k. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara;

l. Rumah jabatan menteri;

m. Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;

n. Rumah jabatan gubernur, bupati, wali kota, dan camat;

o. Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

p. Pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

q. Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan

r. Taman makam pahlawan nasional.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Itulah daftar fakta unik bendera merah putih Indonesia yang harus kita ketahui. Menjelang 17 Agustus, ada 200 Macam Lomba Lucu Bikin Ngakak Terbaru.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)