7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Andika Bahrudin
Senin 14 Agustus 2023, 11:19 WIB
7 fakta unik Bendera Merah Putih Indonesia, ukuran hingga nama khusus. (Pixabay/Mufidpwt)

7 fakta unik Bendera Merah Putih Indonesia, ukuran hingga nama khusus. (Pixabay/Mufidpwt)

INFOSEMARANG.COM -- Terdapat beberapa fakta unik bendera Indonesia atau bendera negara yang juga disebut Sang Merah Putih. Ada denda Rp 500 juta jika Anda dengan sengaja merusak hingga menghina bendera merah putih.

Bendera Indonesia adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa.

Berikut ini fakta-fakta unik Bendera Indonesia yang harus Anda tahu seperti tertulis dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:

Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia

1. Bentuk Bendera

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2 per 3 dari panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan yang Cocok Ditonton saat Momen 17 Agustus HUT RI ke 78, Dijamin Seru!

2. Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih

a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;

b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;

c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;

d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;

f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;

g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;

h. 100 cm x150cm untuk penggunaan di kereta api;

i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;

j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17-an Online Virtual 17 Agustus, Tetap Bisa Seru Meski Dilakukan dengan Jarak Jauh

3. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

4. Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

5. Wajib Dikibarkan saat 17 Agustus 2023

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

6. Pemerintah Daerah Memberi Bendera kepada WNI Tidak Mampu

Disebutkan dalam Pasal 7 (4), bahwa pemerintah daerah dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah, memberikan bendera kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu

7. Harus Dikibarkan Setiap Hari di Lokasi Tertentu

Bendera negara harus dikibarkan di lokasi ini:

a. Istana Presiden dan Wakil Presiden;

b. Gedung atau kantor lembaga negara;

c. Gedung atau kantor lembaga pemerintah;

d. Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;

e. Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;

f. Gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;

g. Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

h. Gedung atau halaman satuan pendidikan;

i. Gedung atau kantor swasta;

j. Rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;

k. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara;

l. Rumah jabatan menteri;

m. Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;

n. Rumah jabatan gubernur, bupati, wali kota, dan camat;

o. Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

p. Pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

q. Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan

r. Taman makam pahlawan nasional.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Itulah daftar fakta unik bendera merah putih Indonesia yang harus kita ketahui. Menjelang 17 Agustus, ada 200 Macam Lomba Lucu Bikin Ngakak Terbaru.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)