7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Andika Bahrudin
Senin 14 Agustus 2023, 11:19 WIB
7 fakta unik Bendera Merah Putih Indonesia, ukuran hingga nama khusus. (Pixabay/Mufidpwt)

7 fakta unik Bendera Merah Putih Indonesia, ukuran hingga nama khusus. (Pixabay/Mufidpwt)

INFOSEMARANG.COM -- Terdapat beberapa fakta unik bendera Indonesia atau bendera negara yang juga disebut Sang Merah Putih. Ada denda Rp 500 juta jika Anda dengan sengaja merusak hingga menghina bendera merah putih.

Bendera Indonesia adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa.

Berikut ini fakta-fakta unik Bendera Indonesia yang harus Anda tahu seperti tertulis dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:

Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia

1. Bentuk Bendera

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2 per 3 dari panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan yang Cocok Ditonton saat Momen 17 Agustus HUT RI ke 78, Dijamin Seru!

2. Ketentuan Ukuran Bendera Merah Putih

a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;

b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;

c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;

d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;

e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;

f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;

g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;

h. 100 cm x150cm untuk penggunaan di kereta api;

i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;

j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja

Baca Juga: Kumpulan Ide Lomba 17-an Online Virtual 17 Agustus, Tetap Bisa Seru Meski Dilakukan dengan Jarak Jauh

3. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.

4. Tempat Penyimpanan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

5. Wajib Dikibarkan saat 17 Agustus 2023

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

6. Pemerintah Daerah Memberi Bendera kepada WNI Tidak Mampu

Disebutkan dalam Pasal 7 (4), bahwa pemerintah daerah dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah, memberikan bendera kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu

7. Harus Dikibarkan Setiap Hari di Lokasi Tertentu

Bendera negara harus dikibarkan di lokasi ini:

a. Istana Presiden dan Wakil Presiden;

b. Gedung atau kantor lembaga negara;

c. Gedung atau kantor lembaga pemerintah;

d. Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;

e. Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;

f. Gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;

g. Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

h. Gedung atau halaman satuan pendidikan;

i. Gedung atau kantor swasta;

j. Rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;

k. Rumah jabatan pimpinan lembaga negara;

l. Rumah jabatan menteri;

m. Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;

n. Rumah jabatan gubernur, bupati, wali kota, dan camat;

o. Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;

p. Pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

q. Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan

r. Taman makam pahlawan nasional.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Itulah daftar fakta unik bendera merah putih Indonesia yang harus kita ketahui. Menjelang 17 Agustus, ada 200 Macam Lomba Lucu Bikin Ngakak Terbaru.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)