Syarat Honorer Diangkat PNS atau PPPK Part Time, Catat Hal Ini Jangan Sampai Kena Blacklist

Arendya Nariswari
Senin 14 Agustus 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi | Begini aturan main kenaikan gaji berkala dan Istimewa PPPK. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Begini aturan main kenaikan gaji berkala dan Istimewa PPPK. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Syarat honorer diangkat PNS atau PPPK Part Time kekinian masih ramai diperbincangkan oleh publik.

Sejumlah aturan formal tentu harus dipenuhi demi bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK Part Time oleh tenaga kerja honorer.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) nantinya menjadi pihak yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Parti Time atau PNS.

Baca Juga: Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?

Dalam waktu dekat PPPK Part Time akan diresmikan buntut dari penghapusan tenaga honorer.

Kendati demikian ternyata perlu diketahui terdapat sejumlah kategori tenaga honorer yang berpotensi terkena blacklist.

Namun ada juga kategori yang memang memenuhi syarat dan bisa diangkat menjadi PNS dan PPPK Part Time.

Oleh karenanya para tenaga honorer wajib tahu kategori apa saja yang bisa diangkat dan tidak bisa menjadi PNS atau PPPK Part Time.

Baca Juga: Yakin Revisi UU ASN Dapat Memberi Jaminan Kepada 2,3 Juta Tenaga Honorer? Begini Penjelasan Guspardi

Rencana PPPK Part Time dan PNS ini sendiri telah tertulis resmi pada RUU mengenai Perubahan UU No.5 Tahun 2014 yang mengatur terkait ASN.

Adanya rencana PPPK Part Time ini tentu menjadi hal baru, mengingat sistem kerja paruh waktu pada awalnya hanya diterapkan pada perusahaan swasta saja.

Kendati demikian, PPPK Part Time sendiri disebut pemerintah dapat menjadi solusi agar nantinya tenaga honorer tetap bisa memiliki pekerjaan.

Berikut kami rangkum sejumlah kriteria atau persyaratan yang menjadikan tenaga honorer berpotensi diangkat menjadi PNS atau PPPK Part Time.

Baca Juga: Apa Saja Jabatan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023? Khusus Untuk Jatah Tenaga Honorer Kategori Ini

1. Memiliki SKCK sebagai bukti berkelakukan baik

2. Memiliki ideologi pancasila

3. Tidak berstatus sebagai Polri/TNI

4. Merupakan Warga Negara Indonesia

5. Bukan merupakan pengurus partai politik

Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Rencana Seleksi CPNS 2023, Kapan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka?

Tenaga honorer berpotensi diblacklist atau batal diangkat menjadi PNS atau PPPK Part Time jika terbukti melakukan atau terlibat kejahatan, radikalisme, terorisme, LGBT atau batas usia memang sudah melebihi apa yang tercantum dalam Undang-Undang secara resmi.

Itu dia tadi sekilas informasi tenaga honorer beserta catatan persyaratannya yang membuat bisa diangkat menjadi PNS dan PPPK Part Time. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)