Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Arendya Nariswari
Senin 14 Agustus 2023, 12:35 WIB
Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu viral video seorang pria iseng mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

Diketahui, pria bernama Robert Herry Son tersebut tinggal di Bengkalis dan merupakan salah satu karyawan sebuah perusahaan.

Namun siapa sangka, video viral tersebut membuat pria berusia 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan lambang negara oleh polisi.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, AKP Firman Fahilah sebagak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis telah memberikan pernyataan resmi terkait ditangkapnya pria tersebut.

Atas tindakan yang dinilai sebagai penghinaan, pria di Bengkalis tersebut dikenakan pasal tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yakni Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Tersangka mengaku ingin memeriahkan HUT RI ke 78 dengan memberikan kalung anjing bendera merah putih.

Pria tersebut diinformasikan terancam denda Rp500 juta dan juga 5 tahun pidana penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Publik beberapa di antaranya dibuat bingung dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap tersangka.

Mereka bahkan memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Kalau itu peliharaan dia & maksudnya merayakan kemerdekaan negara kita apakah dilarang?," tanya salah seorang warganet.

"Kalo kontes domba garut banyak aksesoris merah putih. Biasa aja," imbuh arganet lainnya.

Baca Juga: Menpora Kamboja Minta Maaf, Insiden Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games 2023 Tak Disengaja

"Klo menurut sy itu kan dileher, masih multi tafsir, masih wajar utk hiasan dsb, tp klo dipasang dikaki hewan baru sy setuju itu penistaan bendera negara," pendapat warganet lain.

"Kenapa dilarang??? Salah nya dimana? Yg menghina siapa?? Kl ditaro dikucing ditangkep ga? Kl ditaro di Gajah ditangkep ga?," tanya warganet lainnya kebingungan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)