Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Arendya Nariswari
Senin 14 Agustus 2023, 12:35 WIB
Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu viral video seorang pria iseng mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

Diketahui, pria bernama Robert Herry Son tersebut tinggal di Bengkalis dan merupakan salah satu karyawan sebuah perusahaan.

Namun siapa sangka, video viral tersebut membuat pria berusia 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan lambang negara oleh polisi.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, AKP Firman Fahilah sebagak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis telah memberikan pernyataan resmi terkait ditangkapnya pria tersebut.

Atas tindakan yang dinilai sebagai penghinaan, pria di Bengkalis tersebut dikenakan pasal tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yakni Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Tersangka mengaku ingin memeriahkan HUT RI ke 78 dengan memberikan kalung anjing bendera merah putih.

Pria tersebut diinformasikan terancam denda Rp500 juta dan juga 5 tahun pidana penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Publik beberapa di antaranya dibuat bingung dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap tersangka.

Mereka bahkan memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Kalau itu peliharaan dia & maksudnya merayakan kemerdekaan negara kita apakah dilarang?," tanya salah seorang warganet.

"Kalo kontes domba garut banyak aksesoris merah putih. Biasa aja," imbuh arganet lainnya.

Baca Juga: Menpora Kamboja Minta Maaf, Insiden Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games 2023 Tak Disengaja

"Klo menurut sy itu kan dileher, masih multi tafsir, masih wajar utk hiasan dsb, tp klo dipasang dikaki hewan baru sy setuju itu penistaan bendera negara," pendapat warganet lain.

"Kenapa dilarang??? Salah nya dimana? Yg menghina siapa?? Kl ditaro dikucing ditangkep ga? Kl ditaro di Gajah ditangkep ga?," tanya warganet lainnya kebingungan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)