Persiapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Dokumen Umum dan Syarat Khusus yang Harus Disiapkan!

Galuh Prakasa
Senin 14 Agustus 2023, 13:30 WIB
Dokumen dan syarat khusus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023. (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

Dokumen dan syarat khusus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023. (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

INFOSEMARANG.COM -- Jelang bulan September 2023, kita akan memasuki tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Berita menggembirakan datang bersamaan dengan pengumuman jumlah formasi yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Meski detail formasi per instansi belum diungkap sepenuhnya, pengumuman ini tentunya menjadi berita positif bagi tenaga honorer dan pencari kerja di Indonesia.

Sebanyak 572.496 formasi tersedia dalam seleksi CPNS kali ini. Bagian Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat akan mendapatkan 78.862 formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Denda Menginjak Bendera Merah Putih Bisa Denda Rp 500 Juta dan 4 Denda Penyalahgunaan Bedera Negara Indonesia

Dari jumlah tersebut, 28.903 formasi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 49.959 formasi akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, formasi ASN sebanyak 493.634 akan dialokasikan kepada Pemerintah Daerah. Rincian porsinya adalah 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.

Jika Anda mengincar formasi PPPK tenaga kesehatan pada tahun 2023, persiapkanlah diri dengan cermat.

Meskipun pemerintah belum merilis secara resmi persyaratan pendaftaran, Anda bisa merujuk pada persyaratan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.

Dikutip dari kemkes.go.id pada tanggal 14 Agustus 2023, berikut adalah dokumen dan syarat khusus pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

Baca Juga: Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  1. Pas Foto dengan latar belakang merah dalam format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 KB.
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, memiliki materai Rp10.000,-, dan ditandatangani dengan tinta hitam. Surat ini dibuat pada saat pendaftaran.
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI yang menunjukkan telah melakukan perekaman kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  4. Salinan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI untuk jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
  5. Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) asli, khususnya bagi jabatan fungsional yang memerlukan STR.
  6. Salinan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terkait.
  7. Salinan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan memiliki materai Rp.10.000,-.

Baca Juga: Syarat Honorer Diangkat PNS atau PPPK Part Time, Catat Hal Ini Jangan Sampai Kena Blacklist

Syarat Khusus

1. Memiliki STR yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku saat melamar, dengan masa berlaku yang tertera dalam STR. Namun, pengecualian berlaku untuk jabatan fungsional seperti administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang memerlukan STR, pengalaman kerja dihitung berdasarkan masa kerja:
- Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 3 tahun untuk jenjang muda.
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai jabatan yang dilamar.

3. Bagi pelamar yang tidak memerlukan STR, pengalaman kerja dihitung dari hingga 3 tempat bekerja berbeda:
- Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya, sesuai jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.
- Menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: Nama Anak Bupati Ponorogo Jian Ayune Sundul Langit Disorot Publik Saking Uniknya, Ternyata Ini Arti Sebenarnya

Anda mungkin juga tertarik 7 rangkaian kegiatan HUT 78 RI, puncak di 17 Agustus 2023 gaji PNS naik akan diumumkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)