Persiapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Dokumen Umum dan Syarat Khusus yang Harus Disiapkan!

Galuh Prakasa
Senin 14 Agustus 2023, 13:30 WIB
Dokumen dan syarat khusus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023. (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

Dokumen dan syarat khusus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023. (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

INFOSEMARANG.COM -- Jelang bulan September 2023, kita akan memasuki tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Berita menggembirakan datang bersamaan dengan pengumuman jumlah formasi yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Meski detail formasi per instansi belum diungkap sepenuhnya, pengumuman ini tentunya menjadi berita positif bagi tenaga honorer dan pencari kerja di Indonesia.

Sebanyak 572.496 formasi tersedia dalam seleksi CPNS kali ini. Bagian Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat akan mendapatkan 78.862 formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Denda Menginjak Bendera Merah Putih Bisa Denda Rp 500 Juta dan 4 Denda Penyalahgunaan Bedera Negara Indonesia

Dari jumlah tersebut, 28.903 formasi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 49.959 formasi akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, formasi ASN sebanyak 493.634 akan dialokasikan kepada Pemerintah Daerah. Rincian porsinya adalah 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.

Jika Anda mengincar formasi PPPK tenaga kesehatan pada tahun 2023, persiapkanlah diri dengan cermat.

Meskipun pemerintah belum merilis secara resmi persyaratan pendaftaran, Anda bisa merujuk pada persyaratan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.

Dikutip dari kemkes.go.id pada tanggal 14 Agustus 2023, berikut adalah dokumen dan syarat khusus pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

Baca Juga: Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  1. Pas Foto dengan latar belakang merah dalam format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 KB.
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, memiliki materai Rp10.000,-, dan ditandatangani dengan tinta hitam. Surat ini dibuat pada saat pendaftaran.
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI yang menunjukkan telah melakukan perekaman kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  4. Salinan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI untuk jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
  5. Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) asli, khususnya bagi jabatan fungsional yang memerlukan STR.
  6. Salinan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terkait.
  7. Salinan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan memiliki materai Rp.10.000,-.

Baca Juga: Syarat Honorer Diangkat PNS atau PPPK Part Time, Catat Hal Ini Jangan Sampai Kena Blacklist

Syarat Khusus

1. Memiliki STR yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku saat melamar, dengan masa berlaku yang tertera dalam STR. Namun, pengecualian berlaku untuk jabatan fungsional seperti administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang memerlukan STR, pengalaman kerja dihitung berdasarkan masa kerja:
- Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 3 tahun untuk jenjang muda.
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai jabatan yang dilamar.

3. Bagi pelamar yang tidak memerlukan STR, pengalaman kerja dihitung dari hingga 3 tempat bekerja berbeda:
- Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya, sesuai jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.
- Menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: Nama Anak Bupati Ponorogo Jian Ayune Sundul Langit Disorot Publik Saking Uniknya, Ternyata Ini Arti Sebenarnya

Anda mungkin juga tertarik 7 rangkaian kegiatan HUT 78 RI, puncak di 17 Agustus 2023 gaji PNS naik akan diumumkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)