Bareskrim Polri Agendakan Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di Pondok Pesantren Al Zaytun

Galuh Prakasa
Senin 14 Agustus 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi | Bareskrim Polri agendakan gelar perkara kasus TPPU di Pondok Pesantren Al Zaytun (Sumber : Screen Shoot Kompas TV)

Ilustrasi | Bareskrim Polri agendakan gelar perkara kasus TPPU di Pondok Pesantren Al Zaytun (Sumber : Screen Shoot Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam upaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah merencanakan untuk mengagendakan gelar perkara.

Gelar perkara ini dijadwalkan pada pekan ini guna meningkatkan status penanganan kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah hasil dari upaya penyidik dalam mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

Rencana gelar perkara ini akan diimplementasikan pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023.

"Adapun rencana gelar perkara dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Batu Meteor yang Jatuh Menimpa Rumah Warga Untuk Diteliti, Pemiliknya Malah Jual Pada Bule dengan Harga Ratusan Juta?

Proses Wawancara dan Keterlibatan Saksi

Proses penyidikan telah melibatkan sejumlah saksi yang memiliki peran penting dalam kasus ini.

Dari 40 orang saksi yang diundang, tim penyidik telah berhasil melakukan wawancara dengan 21 orang di antaranya.

Keterangan dari saksi-saksi ini berasal dari pihak pengirim dana serta Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang juga terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pendalaman Informasi dan Kolaborasi dengan Ahli

Selain melakukan wawancara dengan saksi-saksi, penyidik juga mengambil langkah pendalaman informasi melalui konsultasi dengan para ahli.

Ahli-ahli yang terlibat dalam proses ini mencakup ahli yayasan, ahli tindak pidana, dan ahli terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kolaborasi dengan ahli-ahli ini juga mencakup kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, penyidik telah melaksanakan gelar perkara awal pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Akan tetapi, dalam gelar perkara tersebut belum diputuskan untuk menaikkan status penanganan perkara dugaan TPPU Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Polisi masih memerlukan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Mudah! Cara Daftar Akun SSCASN 2023 Secara Online, Ikuti Prosesnya Langkah demi Langkah

Kesimpulan dari Hasil Penyelidikan

Dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung, penyidik menemukan kesesuaian antara hasil laporan analisis transaksi keuangan dari PPATK dan keterangan yang diberikan oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, telah mengakui bahwa semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus berdasarkan perintahnya sebagai pimpinan.

"Artinya, beliau (Panji Gumilang, red) menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian, bahwa rekening pribadi APG (Panji Gumilang) digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, Selasa, 8 Agustus lalu.

Dengan perkembangan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang ini.

Penyelidikan ini berdasarkan hasil analisis dari PPATK atas dugaan penggelapan, tindak pidana korupsi, dan pengaduan terkait penyalahgunaan zakat.

Baca Juga: Tambahan Amunisi Dukungan dari Tiga Partai Sekaligus, Prabowo: Tak Ada Campur Tangan Jokowi

Anda mungkin juga tertarik berita kesaksian mantan pengawal Panji Gumilang bongkar pengalaman tidak lazim di Al-Zaytun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)