Bareskrim Polri Agendakan Gelar Perkara Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang di Pondok Pesantren Al Zaytun

Galuh Prakasa
Senin 14 Agustus 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi | Bareskrim Polri agendakan gelar perkara kasus TPPU di Pondok Pesantren Al Zaytun (Sumber : Screen Shoot Kompas TV)

Ilustrasi | Bareskrim Polri agendakan gelar perkara kasus TPPU di Pondok Pesantren Al Zaytun (Sumber : Screen Shoot Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam upaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri telah merencanakan untuk mengagendakan gelar perkara.

Gelar perkara ini dijadwalkan pada pekan ini guna meningkatkan status penanganan kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa langkah ini adalah hasil dari upaya penyidik dalam mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.

Rencana gelar perkara ini akan diimplementasikan pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023.

"Adapun rencana gelar perkara dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Minta Batu Meteor yang Jatuh Menimpa Rumah Warga Untuk Diteliti, Pemiliknya Malah Jual Pada Bule dengan Harga Ratusan Juta?

Proses Wawancara dan Keterlibatan Saksi

Proses penyidikan telah melibatkan sejumlah saksi yang memiliki peran penting dalam kasus ini.

Dari 40 orang saksi yang diundang, tim penyidik telah berhasil melakukan wawancara dengan 21 orang di antaranya.

Keterangan dari saksi-saksi ini berasal dari pihak pengirim dana serta Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang juga terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pendalaman Informasi dan Kolaborasi dengan Ahli

Selain melakukan wawancara dengan saksi-saksi, penyidik juga mengambil langkah pendalaman informasi melalui konsultasi dengan para ahli.

Ahli-ahli yang terlibat dalam proses ini mencakup ahli yayasan, ahli tindak pidana, dan ahli terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kolaborasi dengan ahli-ahli ini juga mencakup kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, penyidik telah melaksanakan gelar perkara awal pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Akan tetapi, dalam gelar perkara tersebut belum diputuskan untuk menaikkan status penanganan perkara dugaan TPPU Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Polisi masih memerlukan keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Mudah! Cara Daftar Akun SSCASN 2023 Secara Online, Ikuti Prosesnya Langkah demi Langkah

Kesimpulan dari Hasil Penyelidikan

Dalam tahap penyelidikan yang sedang berlangsung, penyidik menemukan kesesuaian antara hasil laporan analisis transaksi keuangan dari PPATK dan keterangan yang diberikan oleh Panji Gumilang.

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, telah mengakui bahwa semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus berdasarkan perintahnya sebagai pimpinan.

"Artinya, beliau (Panji Gumilang, red) menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian, bahwa rekening pribadi APG (Panji Gumilang) digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan, Selasa, 8 Agustus lalu.

Dengan perkembangan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sedang mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana pencucian uang ini.

Penyelidikan ini berdasarkan hasil analisis dari PPATK atas dugaan penggelapan, tindak pidana korupsi, dan pengaduan terkait penyalahgunaan zakat.

Baca Juga: Tambahan Amunisi Dukungan dari Tiga Partai Sekaligus, Prabowo: Tak Ada Campur Tangan Jokowi

Anda mungkin juga tertarik berita kesaksian mantan pengawal Panji Gumilang bongkar pengalaman tidak lazim di Al-Zaytun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)