Lulusan SMA bisa mendaftar seleksi CPNS pada September 2023 tapi siapkan dulu dokumen wajibnya.
INFOSEMARANG.COM - Ada 7 dokumen wajib yang harus dilengkapi lulusan SMA yang akan mengikuti seleksi CPNS pada September 2023 mendatang.
Dokumen ini menjadi syarat wajib agar nantinya bisa lolos verifikasi karena kelengkapan dokumen. Selain 7 dokumen ini, mungkin akan ada dokumen tambahan lainnya yang akan diumumkan menyusul dari masing-masing instansi/lembaga.
Baca Juga: Daftar Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023, Cek Persyaratan
Dokumen wajib seleksi CPNS 2023
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Surat Lamaran
- Swafoto
- Pasfoto
- Transkrip nilai
- Dokumen lainnya
Selain dokumen wajib, penuhi syarat mendaftar seleksi CPNS baik untuk lulusan SMA maupun S1. Syarat ini meliputi batasan usia dan keterangan sebagai warga negara yang baik.
Syarat daftar seleksi CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak horman sebagai PNS/Anggota TNI/Polri.
- Tidak PNS/TNI/POLRI.
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
***