Ada 8 syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman ke bank menggunakan SK PPPK.
INFOSEMARANG.COM - Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman uang ke bank menggunakan SK PPPK sebagai agunan atau jaminan.
Setiap bank atau penyedia jasa pinjaman memiliki syarat yang berbeda. Berikut ini InfoSemarang.com rangkum persyaratan dari Bank BRI bagi PPPK yang ingin mengajuakan pinjaman.
Baca Juga: SK PPPK Bisa Jadi Agunan Pinjaman Bank hingga Rp 100 Juta, Begini Tabel Perhitungannya
Syarat cairkan pinjaman uang pakai SK PPPK
1. Penghasilan tetap per bulan.
2. Minimal masa kerja hingga 1 tahun ASN, karyawan 2 tahun, WNI memahami hukum, usia minimal 21 tahun.
3. Fotokopi dokumen meliputi KTP, NPWP dan Kartu Keluarga.
4. Pasfoto suami/istri bagi yang sudah menikah.
5. Surat rekomendasi dari atasan debitur.
6. SK asli pengangkatan pertama dan SK terakhir.
7. Slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI.
8. Form permohonan pengajuan pinjaman BRI.
Tabel hitungan SK PPPK Bisa Jadi Agunan Pinjaman Bank hingga Rp 100 Juta.
***