Jika menemui kesalahan cetak pada mushaf Alquran, segera lapor atau kirimkan mushafnya ke penerbit yang bekerjasama dengan Kemenag.
INFOSEMARANG.COM - Segera cek Alquran, khususnya pada Surat Al Kahfi ayat 8, apakah terjadi salah cetak? Jika ya, segera laporkan ke Kementerian Agama atau penerbit yang bekerjasama dengan Kemenag.
Sebelumnya Menkopolhukam, Mahfud MD, mengunggah soal kesalahan cetak Alquran pada Surat Al Kahfi ayat 8. Begini unggahannya:
"Seharusnya huruf ‘ain (lajaa’iluuna) tercetak huruf ha’ (lajaahiluuna). Harap dicek. Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitnya ditash-hih oleh kemenag," tulis Mahfud MD.
Baca Juga: Apa Hukumnya Menikahi Sepupu? Perhatikan Beberapa Ketentuan Berikut! Penjelasan Al-Quran dan Hadis
Jika benar terjadi kesalahan, maka pemilik Alquran bisa mengirimkan ke LPMQ atau Penerbit Mulia Abadi. Nantinya pemilik Alquran akan mendapat mushaf baru yang sudah ditashih oleh Kemenag.
“Jika masih menemukan kesalahan di mushaf Alquran, agar segera melapor ke LPMQ," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (HDI) Kemenag, Ahmad Fauzin.
Mushaf bisa dikirimkan ke penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi. Nomor telepon (021) 84904159, WA 0811165370 dan email: [email protected].
***