Waduh! 5 Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time

Jeanne Pita W
Senin 14 Agustus 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi | Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Hal Ini Bisa Buat Tenaga Honorer di Blacklist dan Batal Diangkat Jadi PNS atau PPPK Part Time (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Seperti yang sudah diketahui bahwa tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Meski demikian, pemerintah pun memastikan bahwa para tenaga honorer saat ini akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap.

Beberapa wilayah pun sudah melakukan pengangkatan secara bertahap dengan harapan pada November 2023 nanti semua tenaga honorer yang ada sudah terealisasi untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK.

Baca Juga: Segera Cek Alquran, Al Kahfi Ayat 8 Salah Cetak? Simak Cara Gratis Dapatkan Mushaf yang Baru

Guspardi Gaus pun berani menjamin bahwa nantinya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer Indonesia setelah UU ASN ini disahkan.

DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time,” tegasnya pada Selasa (1/8/2023).

Di sisi lain, tentunya sejumlah aturan formal pun harus dipenuhi demi bisa diangkat menjadi PPPK ini.

Ada pun rencana pengangkatan tenaga honorer ini telah tercantum dalam RUU mengenai Perubahan UU No.5 Tahun 2014 yang mengatur terkait ASN.

Baca Juga: Catat! Ini 6 Rekomendasi Font Estetik di Canva GRATIS, Cek Namanya DI SINI

Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer

1. Memiliki SKCK sebagai bukti berkelakukan baik

2. Memiliki ideologi pancasila

3. Bukan merupakan pengurus partai politik

4. Merupakan Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Berangkat ke Thailand untuk Berlaga di Piala AFF U-23 2023, Pertandingan Pertama Lawan Malaysia

5. Tidak berstatus sebagai Polri/TNI

Di sisi lain, tidak menutup kemungkinan bahwa tenaga honorer saat ini pun juga bisa tidak diangkat PPPK.

Tenaga honorer pun berpotensi di blacklist dan batal diangkat menjadi PNS atau PPPK Part Time jika terbukti akan hal-hal berikut.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2023 Jadi Diumumkan 16 Agustus 2023 atau Tidak? Ketahui Rangkaian Kegiatan HUT 78 RI DI SINI

1. Melakukan atau terlibat kejahatan

2. Radikalisme

3. Terorisme

4. LGBT

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Sambutan Ketua RT Untuk Malam Tirakatan HUT RI ke 78 Singkat Sesuai Tema

5. Batas usia memang sudah melebihi apa yang tercantum dalam Undang-Undang secara resmi

Untuk itu perlu dipastikan bahwa para tenaga honorer terkait tidak terlibat atau termasuk dalam hal di atas supaya dapat memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK part time.

Lalu, apa bedanya ketika tenagahonorer jadi PPPK part time? Baca selengkapnya pada artikel "Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?" ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)