INFOSEMARANG.COM- Simak jadwal dan link siaran langsung pengumuman kenaikan gaji PNS di bawah ini!
Besok, tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi akan mengumumkan secara resmi tentang peningkatan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengumuman ini merupakan hasil dari berita yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada bulan Mei tahun 2023 yang lalu.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Berkurang Dratis, KemenPANRB Akhirnya Berikan Penjelasan Ini
Setelah menantikan selama lebih dari empat tahun, akhirnya masa penantian akan segera berakhir dengan pengumuman yang akan datang dalam waktu dekat ini.
Sri Mulyani, dalam perbincangannya dengan media, menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS, juga TNI dan Polri hingga pensiunan.
Hal itu akan diumumkan secara bersamaan dengan pembacaan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) pada tahun 2024.
Penting untuk diketahui bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023 ini akan menjadi kenaikan gaji ketiga yang dilakukan selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Jokowi juga telah melaksanakan peningkatan gaji bagi para PNS.
Mengacu pada pengumuman sebelumnya yang diadakan pada tahun 2021, Presiden Jokowi akan mengumumkan RUU APBN pada pukul 13.00 WIB setelah memberikan kata pengantar terkait peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Bukan Jakarta? Ternyata Ini Kota Paling Berpolusi Nomor 1 di Indonesia
Ketika peningkatan gaji PNS telah terealisasi, hal ini diharapkan akan membawa kebahagiaan dan kesejahteraan lebih bagi para PNS.
Masyarakat juga dapat mengikuti siaran langsung pengumuman RUU APBN tahun 2024 dan kenaikan gaji PNS tahun 2023 yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi melalui saluran resmi YouTube DPR RI dengan mengakses tautan berikut:
Baca Juga: Viral Video Kulkas Bekas Diubah Jadi Bak Mandi, Aksi Bapak-bapak Ini Bikin Netizen Heran
(https://www.youtube.com/watch?v=h2SGLpaI-Qs)
Pengumuman tentang kenaikan gaji PNS tahun 2023 dan pembacaan RUU APBN tahun 2024 oleh Presiden Jokowi tidak hanya mengakhiri penantian panjang, tetapi juga membawa semangat baru setelah periode penantian yang berlangsung selama empat tahun.
Berbagai kabar beredar tentang sistem penggajian PNS yang akan memengaruhi nominal gaji PNS saat ini.
Beberapa menduga kenaikan gaji PNS akan mengalami peningkatan sebesar 7 persen, ada pula yang berasumsi dengan sistem single salary.
Baca Juga: Ayudia Bing Slamet Unggah Foto Ngeri Langit Cengkareng di Siang Hari: Kayak Masuk Dunia Berbeda
Namun hal tersebut hanya dapat dipastikan setelah presiden mengumumkan secara resmi, jadi kita nantikan saja.***