HARI INI! Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan oleh Presiden Jokowi

Jokowi dijadwalkan hadir dalam FIFA Matchday Indonesia vs Argentina (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Kenaikan gaji PNS hari ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.

Realisasi perihak kenaikan gaji PNS sesuai janji putusannya akan diumumkan oleh Presiden Jokowi tentu saja menjadi kabar bahagia untuk para ASN.

Melalui pidato penyampaian RUU APBN 2024 oleh Presiden Jokowi, kebijakan pemberian kenaikan gaji tersebut akan diumumkan.

Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Tes Intelegensia Umum atau TIU SKD CPNS 2023, Yuk Pelajari

Untuk PNS yang tinggal dan bertugas di Jabodetabek, pengumuman kenaikan gaji dari Presiden Jokowi ini dapat dipantau langsung dengan datang ke lokasi pengumuman.

Rencananya siang ini Presiden Jokowi akan mengumumkan kabar gaji PNS naik tersebut.

Kebijakan kenaikan gaji setelah disampaikan, pada bulan September 2023 nanti rencananya per tangga 1 sudah cair.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, berikut perkiraan besaran gaji PNS pada bulan September.

Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi! Cek Syarat Daftar Seleksi CPNS 2023 dan Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki

Gaji PNS GOLONGAN 1 sampai dengan 4

1A: Rp1.560.800 s/d Rp2.335.800
2B: Rp1.704.500 s/d Rp2.472.900
3C: Rp1.776.600 s/d Rp2.577.500
1D: Rp1.851.800 s/d Rp2.686.500.
2B: Rp2.208.400 s/d Rp3.516.300.
2C: Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000.
2A: Rp2.022.200 s/d Rp3.373.000.
2D: Rp2.399.200 s/d Rp3.820.000.
3A: Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400.
3B: Rp2.688.500 s/d Rp4.415.600.
3C: Rp2.802.300 s/d Rp4.602.400.

Baca Juga: 5 Perbedaan Mendasar PNS dan PPPK, Ketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2023!

Itu dia tadi perkiraan kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan Presiden Jokowi rencananya pada siang hari ini. Semoga bermanfaat!

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI