Ada 4 golongan di dalam pembagian jenjang karier PNS, setiap golongan memiliki beberapa pangkat lagi.
INFOSEMARANG.COM - Sebentar lagi seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September. Ketahui dulu jenjang karier di PNS sebelum mengikuti seleksi.
Ada 4 golongan di PNS yang ditentukan dari tingkat pendidikan terakhir saat melamar seleksi CPNS. Golongan terbawah yakni golongan I.
Golongan I biasanya merupakan PNS yang mulanya berasal dari tingkat pendidikan SD atau SMP. Golongan I terbagi lagi menjadi 4 pangkat.
Begitu pun dengan golongan II dan golongan III. Sementara golongan IV biasanya didapat ketika seorang PNS sudah memiliki masa kerja yang lama.
Golongan I untuk lulusan SD sampai SMP
- IA: juru muda
- IB: juru muda tingkat I
- IC: juru
- ID: juru tingkat I
Golongan II untuk lulusan SMA sampai D3
- IIA: pengatur muda
- IIB: pengatur muda tingkat I
- IIC: pengatur
- IID: pengatur tingkat I
Golongan III untuk lulusan S1, D4 sampai S3
- IIIA: penata muda
- IIIB: penata muda tingkat I
- IIIC: penata
- IIID: penata tingkat I
Golongan IV
- IVA: pembina
- IVB: pembina tingkat I
- IVC: pembina muda
- IVD: pembina madya
- IVE: pembina utama
Ketahui 7 Tahapan Seleksi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA.
***