Setelah PB SEMMI, Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Galuh Prakasa
Kamis 17 Agustus 2023, 16:16 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan YouTuber Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat kini giliran Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Umi Pipik dan Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya telah mengajukan laporan terhadap YouTuber Oklin Fia ke Bagian Reserse Kriminal Polri, atas dugaan pelanggaran hukum terkait isu pornografi dan Kesusilaan.

Laporan diterima dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 16 Agustus 2023, menandakan diterimanya laporan tersebut oleh Sentral Penerimaan Laporan Kepolisian (SPKT) Bagian Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Truk Muatan Alami Rem Blong hingga Terabas Median Jalan

Sebelumnya, laporan dari PB SEMMI juga telah diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya, dengan dasar hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, setelah melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 16 Agustus 2023 malam, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada keprihatinan masyarakat, khususnya umat Muslim.

"Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi," ucap Raudhan dikutip dari Antara, Kamis, 17 Agustus 2023.

Raudhah mengungkapkan bahwa laporan ini berfungsi sebagai langkah preventif, dimana harapannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena dapat mempengaruhi moralitas bangsa dan berpotensi dicontoh oleh individu lain.

Baca Juga: Sepi Peminat, 4 Beasiswa S2 dan S3 Australia Ini Dapat Uang Saku Ratusan Juta Rupiah

Raudhah menjelaskan bahwa sejak beredarnya video kontroversial, Oklin Fia terus mempublikasikan materi yang tidak mencerminkan penyesalan, bahkan dengan berani mengajak pihak lain untuk melaporkannya.

Sementara itu, Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga segenap teman-teman figur publik serta umat Muslim yang merasa prihatin akan konten-konten yang dihasilkan oleh Oklin Fia.

"Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya," ujar Umi Pipik.

Sementara itu, Marissya Icha melalui akun instagramnya menulis alasan dirinya melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Banyak Formasi CPNS 2023 yang Bisa Dilamar 7 Jurusan Kuliah Ini, Cek Apa Pilihanmu Termasuk?

"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria . yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama.
Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti .

Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media.

Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri."

Baca Juga: Punya Makna Khusus, Puan Maharani Pilih Kenakan Pakaian Tradisional Khas Dayak Iban di Sidang Tahunan MPR RI

Kamu mungkin juga tertarik membaca profil Oklin Fia, influencer hits asal Medan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)