Setelah PB SEMMI, Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Galuh Prakasa
Kamis 17 Agustus 2023, 16:16 WIB
Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

Umi Pipik dan Marissya Icha laporkan Influencer Oklin Fia ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan. (Sumber : Instagram/oklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) melaporkan YouTuber Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat kini giliran Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Umi Pipik dan Marissya Icha didampingi kuasa hukumnya telah mengajukan laporan terhadap YouTuber Oklin Fia ke Bagian Reserse Kriminal Polri, atas dugaan pelanggaran hukum terkait isu pornografi dan Kesusilaan.

Laporan diterima dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 16 Agustus 2023, menandakan diterimanya laporan tersebut oleh Sentral Penerimaan Laporan Kepolisian (SPKT) Bagian Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Truk Muatan Alami Rem Blong hingga Terabas Median Jalan

Sebelumnya, laporan dari PB SEMMI juga telah diterima dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/Podla Metro Jaya, dengan dasar hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, setelah melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 16 Agustus 2023 malam, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada keprihatinan masyarakat, khususnya umat Muslim.

"Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi," ucap Raudhan dikutip dari Antara, Kamis, 17 Agustus 2023.

Raudhah mengungkapkan bahwa laporan ini berfungsi sebagai langkah preventif, dimana harapannya adalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena dapat mempengaruhi moralitas bangsa dan berpotensi dicontoh oleh individu lain.

Baca Juga: Sepi Peminat, 4 Beasiswa S2 dan S3 Australia Ini Dapat Uang Saku Ratusan Juta Rupiah

Raudhah menjelaskan bahwa sejak beredarnya video kontroversial, Oklin Fia terus mempublikasikan materi yang tidak mencerminkan penyesalan, bahkan dengan berani mengajak pihak lain untuk melaporkannya.

Sementara itu, Umi Pipik mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga segenap teman-teman figur publik serta umat Muslim yang merasa prihatin akan konten-konten yang dihasilkan oleh Oklin Fia.

"Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya," ujar Umi Pipik.

Sementara itu, Marissya Icha melalui akun instagramnya menulis alasan dirinya melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Banyak Formasi CPNS 2023 yang Bisa Dilamar 7 Jurusan Kuliah Ini, Cek Apa Pilihanmu Termasuk?

"Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria . yang kami semua Anggap telah melecehkan Agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama.
Perbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami khawatir banyak di benarkan dan di ikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti .

Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media.

Alhamdulilah, hari ini Laporan Polisi kami telah di terima di Bareskrim Mabes Polri."

Baca Juga: Punya Makna Khusus, Puan Maharani Pilih Kenakan Pakaian Tradisional Khas Dayak Iban di Sidang Tahunan MPR RI

Kamu mungkin juga tertarik membaca profil Oklin Fia, influencer hits asal Medan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)